Berita Viral
'Belum Siuman' Pilu Petinggi GP Ansor, Putranya Koma Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Ga Ada Damai!
Anaknya dianiaya hingga koma, petinggi GP Ansor tolak jalan damai dengan pelaku yang merupakan anak pejabat pajak.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - David, putra Jonathan Latumahina pengurus pusat GP Ansor yang dianiaya anak pejabat Ditjen Pajak masih koma hingga kini.
Jonathan Latumahina, pengurus pusat GP Ansor mengaku putranya hingga saat ini belum sadar setelah dianiaya oleh Mario Dandy.
Tak terima dengan kondisi putranya, Jonathan Latumahina mengaku tak akan menempuh jalan damai dengan putra pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Jonathan mengatakan keluarga Mario Dandy sempat mendatanginya untuk meminta maaf.
Baca juga: Mengecam! Murka Sri Mulyani, Tahu Anak Pejabat Pajak Pamer Harta Ortu & Aniaya Pria Hingga Koma

Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.
Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan.
Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.
Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir
Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis Jonathan.
Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo Pejabat DJP yang Anaknya Pamer Harta & Aniaya David, Harta Rp 56 Miliar
Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai.
Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.
Jonathan kemudian mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
Kronologi Awal
Dikutip dari Kompas.com,David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.
"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.
David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
Baca juga: PACAR Ngadu, Anak Pejabat Pajak Emosi, Aniaya David Hingga Koma, Diduga Sempat Buat Skenario Jebakan
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana.
MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai.
Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Terkini Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Keluarga Minta Doa
Cerita Rian dan Aldi saat Temukan Kerangka di dalam Pohon Aren, Kepala dan Pakaian di Dasar Batang |
![]() |
---|
Penemuan Kerangka di Pohon Aren Buka Luka Lama Keluarga, Misteri Hidup-Mati Yudha Menghantui Desa |
![]() |
---|
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|
Pria di Amerika Ikuti Saran Diet dari ChatGPT, Berujung Opname di Rumah Sakit, Idap Penyakit Langka |
![]() |
---|
Kerangka Misterius: Benarkah Yuda yang Jadi Tengkorak di Pohon Aren? Polisi Lacak Lewat DNA |
![]() |
---|