Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Bharada E Jalani Sidang Kode Etik, Pakar Hukum Prediksi Tidak PTDH, Alasan Digelar Secara Tertutup

Pakar prediksi Bharada E tidak PTDH karena ini, beber alasan sidang kode etik digelar tertutup.

Editor: ninda iswara
KompasTV
Pakar prediksi Bharada E tidak PTDH karena ini, beber alasan sidang kode etik digelar tertutup. 

TRIBUNTRENDS.COM - Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang KKEP ini digelar pada Rabu (22/2/2023) di Gedung TNCC Polri, Jakarta.

Pakar hukum Jamin Ginting ungkap prediksi hingga alasan sidang kode etik digelar tertutup.

Bharada E diketahui tak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menjalani sidang ini. 

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai sidang penentuan nasib Bharada E di kepolisian ini seharusnya juga menghadirkan LPSK. 

Seperti diketahui, LPSK telah memperpanjang masa perlindungan terhadap Bharada E selama enam bulan ke depan. 

Baca juga: Sebut Vonis Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Sosok Ini Dibebaskan: Agak Berat

Bharada E jalani sidang kode etik
Bharada E jalani sidang kode etik (Kolase/Tribunnews)

"Memang tidak ada dalam aturan, tapi sebaiknya menurut saya ada perwakilan dari LPSK."

"Karena sampai saat ini LPSK mempunyai peran dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, walaupun sebenarnya dalam pengaturan LPSK itu terkait dengan sidang tindak pidananya, tapi bukan sidang kode etiknya."

"Kalau masih dalam perlindungan LPSK maka itu melekat pada Eliezer, di mana pun dan kemana pun dia diperiksa harusnya LPSK mendampingi," ucap Jamin Ginting, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Sementara, dalam sidang ini diketahui akan dipantau langsung Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Jaman Ginting menilai, hadirnya Kompolnas menjadi representasi pengawasan yang baik dalam sidang kode etik ini. 

"Saya kira ini menjadi representasi pengawasan yang baik terkait dengan sidang kode etik ini," ujar Jamin. 

Jamin menuturkan, sidang kode etik Bharada E nantinya akan digelar secara tertutup. 

"Aturannya memang tertutup, karena konteksnya di sini terkait dengan rahasia negara, terkait jabatan-jabatan yang diemban pada tugas kepolisian." 

"Jadi ada hal-hal yang berbahaya jika jadi konsumsi publik," kata Jamin. 

Baca juga: Keluarga Ingin Bharada E Tetap jadi Polisi, Pengamat Tak Sarankan, Lebih Baik Lakukan Ini: Bahaya

Bharada E masuki ruang sidang kode etik
Bharada E masuki ruang sidang kode etik (YouTube Kompas TV)

Bharada E Hadir di Sidang Kode Etik Kenakan Pakaian Dinas

Berdasarkan pantauan dari Breaking News Kompas TV, Bharada E hadir di Gedung TNCC dan memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. 

Ia terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap. 

Terlihat Bharada E memasuki ruang sidang dengan tenang dan dikawal oleh dua polisi lain. 

Nantinya, sebanyak delapan orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik hari ini. 

"Hari ini Rabu, 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E." 

"Ada delapan saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari. 

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya. 

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.

Nantinya, nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada. 

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Bongkar Sosok Bharada E, LPSK Beber Kedekatan, Ditawari Kerja di Sini jika Tak Lagi jadi Polisi

Bharada E jalani sidang kode etik Polri
Bharada E jalani sidang kode etik Polri (KompasTV)

Jamin Ginting prediksi Bharada E tidak PTDH

Richard Eliezer hadapi sidang kode etik hari ini.

Kenakan seragam dinas lengkap, Eliezer tampak telah tiba di TNCC Mabes Polri.

Menurut perkiraan Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting Eliezer tidak akan di-PTDH.

Hal ini dikarenakan perannya sebagai penguak fakta yang telah membuka kotak pandora.

Jamin Ginting menyebut Eliezer bisa saja diterima kembali di Polri namun dikenakan sanksi etika atau administratif.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumukan sidang etik Eliezer digelar hari ini di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta.

Sidang etik digelar secara tertutup dan hasil akan dimumumkan secara resmi oleh Mabes Polri.

Sidang etik juga dihadiri oleh pihak Kompolnas.

Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Yosua yang pertama menjalani sidang kode etik Polri.

(Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Pakar: Sebaiknya Ada Perwakilan LPSK

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboRichard Eliezer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved