Kasus Ferdy Sambo
Hotman Paris Prediksi Kebebasan Bharada E, Bisa Rayakan Natal, Siap Biayai Nikahan Icad & Ling Ling
Prediksi Hotman Paris soal bebasnya Bharada E, sebut sudah bisa rayakan Natal dengan keluarga, siap biayai pernikahan Icad dan Ling Ling.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris Hutapea pun memprediksi kapan Bharada E bisa menghirup udara segar.
Pengacara kondang ini bahkan juga menyinggung soal rencana pernikahan Bharada E dan Ling Ling hingga siap membiayainya.
Hal ini diketahui dalam unggahan pribadi Hotman Paris, yang mengunggah video Hotman Paris saat menjadi acara di salah satu TV.
Prediksi Hotman Paris langsung disampaikan kepada orang tua Bharada E.
Menurut Hotman Paris, jika dihitung remisi keagamaan Bharada E akan keluar dari tahanan bulan Desember.
Tak hanya itu, bahkan Hotman menyebutkan pula bahwa Bharada E di prediksi tahun 2023 ini bisa merayakan natal bersama keluarga.
Baca juga: Peluang Bharada E jadi Brimob Lagi, Kapolri Pertimbangkan Catatan, Paman Ingin Icad Dinas di Manado

"Kalau 1 tahun 6 bulan, kalau nanti dihitung remisi-remisi keagamaan sekarang ini kalau tahun 2/3 dijalani kayaknya kira-kira kayaknya Desember sudah bisa merayakan natal," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, pengacara kondang lantas menanyakan soal hubungan asmara Bharada E dengan Ling Ling.
"Di Manado apa disini, bahkan katanya mau tunangan,benar gak itu?" tanya Hotman Paris.
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menjelaskan bahwa sang anak sudah bertunangan dan bahkan akan melangsung pernikahan namun di tunda karena Bharada E mendekam dalam penjara kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebenarnya rencananya mereka mau menikah tahun ini di Manado, tapi tertunda karena masalah ini," ungkap ibunda Bharada E.
Mendengar itu, Hotman secara blak-blakan mengaku siap membiayai pernikahan Bharada E usai bebas dari masa hukumannya.
"Gimana kalau kita bikin di Metro TV aja, kita jemput dari penjara pas hari itu, ya gak papa aku yang bayarin," jelas Hotman.
Mendengar pernyataan itu pula, orang tua Bharada E dan beberapa tamu dalam acara tersebut langsung tertawa.
Mereka memegang perkataan Hotman untuk dibuktikan nanti.
Baca juga: Diduga Kecewa dengan Vonis Bharada E, Reza Bongkar Foto Brigadir J Usai Ditembak: Mereka Menyalahkan

Tonton videonya di sini
Seperti diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angeline Chritanto atau yang akrab disapa Ling Ling, keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada tahun ini 2023.
Namun tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.
Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukumna Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Hotman Paris Menanggapi Vonis Bharada E 1,5 Tahun dari 12 Tahun Penjara
Pengacara kondang, Hotman Paris ikut mengomentari vonis yang dijatuhkan hakim ketua kepada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu pelaku pembunuhan anggota polisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menganggap bahwa hukuman yang diterima Richard terlalu rendah dan jauh dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
”Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding,” buka Hotman.
Menurut Hotman Paris, putusan vonis Bharada E ini dinilai sangat jomblang.
Baca juga: Perjalanan Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ada yang Dicabut Kuasanya, Ronny Talapessy Nangis Dengar Vonis

Pasalnya, Bharada E dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun, namun kini bisa berubah menjadi 1,5 tahun.
"Masa 12 tahun bisa berubah jadi 1,5 tahun halo bapak, tapi tetap kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer kalau boleh katanya agar Kejaksaan jangan banding," jelasnya.
"Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku gak," sambungnya.
Untuk itu, Hotman Paris akan melihat putusan Kejaksaan yang akan di tonjolkan nantinya.
"Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa di hukum 1,5 tahun, kita lihat nanti mana yang akan di tonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," sindir Hotman.
(TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Prediksi Bharada E Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Sebut Icad Bisa Rayakan Natal
Sumber: Tribun Sumsel
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|