Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Perjalanan Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ada yang Dicabut Kuasanya, Ronny Talapessy Nangis Dengar Vonis

Sederet pengacara yang pernah dampingi Bharada E, ada yang mundur hingga dicabut kuasanya, Ronny Talapessy menangis usahanya tak sia-sia.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Jeprima
Sederet pengacara yang pernah dampingi Bharada E, ada yang mundur hingga dicabut kuasanya, Ronny Talapessy menangis usahanya tak sia-sia. 

TRIBUNTRENDS.COM - Selama menjalani proses terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E sempat didampingi sejumlah kuasa hukum.

Pergantian beberapa tim kuasa hukum untuk Bharada E ini bukanlah tanpa alasan.

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E sudah mendapat pendampingan oleh tim kuasa hukum.

Diketahui Richard Eliezer merupakan orang pertama yang dijatuhi status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni pada 3 Agustus 2022.

Hingga kini dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Selatan, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Tiga tim kuasa hukum pernah mendampingii Richard Eliezer.

Mereka adalah Andreas Nahot Silitonga, Deolipa Yumara - Muhammad Burhanuddin hingga Ronny Talapessy.

Baca juga: Cerita Para Eliezers Angel, Pendukung Bharada E, Terkesan & Selalu Datang ke Sidang: Keluarga Baru

Bharada E divonis 1,5 tahun penjara
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (Kolase Tribunnews)

Inilah perjalanan tim kuasa hukum yang mendampingi eks ajudan Ferdy Sambo tersebut.

1. Andreas Nahot Silitonga

Pada awal Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka, dirinya didampingi oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga.

Saat itu skenario kelam eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo belum  terungkap.

Rupanya Andreas Nahot Silitonga belakangan diketahui merupakan kuasa hukum yang telah disiapkan oleh Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya pada Agustus 2022, Andreas Nahot Silitonga, mengumumkan mengundurkan diri di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum pertama Bharada E, putuskan mundur
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum pertama Bharada E, putuskan mundur (Tribunnews)

"Kami sebagai (dahulu) tim penasehat hukum Bharada Eliezer pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," ujarnya.

Di sisi lain, Andreas Nahot Silitonga tak membeberkan alasan yang jelas mengapa mengundurkan diri di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERonny TalapessyDeolipa Yumara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved