Breaking News:

FAKTA Wanita Muda Dirudapaksa Lalu Ditinggal di Pinggir Tol: Ponsel & Uang Dirampas, Baru Kenalan?

Wanita muda ditemukan di pinggir tol Jakarta-Tangerang, ternyata korban rudapaksa, baru kenalan dengan pelaku di stasiun?

Editor: ninda iswara
ISTIMEWA
Ilustrasi - Wanita muda ditemukan di pinggir tol Jakarta-Tangerang, ternyata korban rudapaksa, baru kenalan dengan pelaku di stasiun? 

4. Pelaku Marah, Cekik Korban

Lebih lanjut, kata Ipda Galih, di sepanjang jalan tersebut korban merengek-rengek atau menggerutu untuk meminta pulang.

Hingga akhirnya Dika pun merasa marah dengan FP.

Kemdian, Dika mulai memukul dan mencekik F hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut F pun luka-luka.

Ipda Galih lantas menjelaskan, setelah dianiaya, korban lalu ditinggal disemak-semak. Duitnya pun diambil.

"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp400.000," jelasnya.

Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.

Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.

Baca juga: MIRIS Gadis 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Korban Rudapaksa, Jauh dari Orangtua, Terkuak Kondisinya Kini

5. Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita muda berinisial FP (25).

"Sudah, benar (pelaku ditangkap)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Resa belum menjelaskan secara detail kronologi dan lokasi penangkapan pelaku.

"Ditangani Unit 5 Resmob," ujar dia.

(Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Kasus Wanita Muda Dirudapaksa Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tol Jakarta-Tangerangrudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved