Breaking News:

Selebrita

4 Hari Lagi, Seungri Mantan Member BIGBANG Segera Bebas, K-Netz Khawatirkan Hal Ini

Tinggal menghitung hari saja, mantan member BIGBANG, Seungri akan segera menghirup udara segar di luar penjara

Allkpop.com
Seungri Eks BIGBANG akan segera bebas 

TRIBUNTRENDS.COM - Seungri dikabarkan akan segera bebas pada bulan ini.

Mentan member BIGBANG itu dikabarkan akan segera bebas pada 11 Februari 2023.

Sebelumnya, pemilik nama lahir Lee Seung Hyun dipenjara karena melakukan beberapa kejahatan.

Nama Seungri jadi sorotan dalam kasus Burning Sun.

Kali ini, mantan anggota BIGBANG ini dikabarkan akan segera bebas.

Dilansir Grid.ID dari Allkpop.com pada Senin (6/2/2023), mantan anggota Big Bang Seungri akan segera dibebaskan dari penjara.

Sebelumnya, ia telah menimbulkan kegemparan internasional di luar Korea ketika tuduhan kriminalnya terungkap.

Seungri kini akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari.

Mei lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri.

Dia dipindahkan ke penjara sipil dari militer setelah hukuman terakhir.

Sementara beberapa orang khawatir dia akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube.

Baca juga: Seungri eks BIGBANG Dapat Keringanan Hukuman dari 3 Tahun Menjadi 18 Bulan, Knetz Bereaksi

Seungri Eks BIGBANG
Seungri Eks BIGBANG (Allkpop.com)

Pendapat mayoritas di industri mengatakan dia harus tetap bersikap hati-hati.

Setidaknya sampai masyarakat umum sedikit menerimanya sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Sementara itu, Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020.

Ia didakwa atas ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan.

Seungri juga didakwa atas ancaman, hingga penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Seungri eks BIGBANG Dapat Keringanan Hukuman dari 3 Tahun Menjadi 18 Bulan, Knetz Bereaksi

Seungri eks BIGBANG tak menjalani hukuman selama 3 tahun penuh karena mendapat keringanan.

Seungri menjalani persidangan banding terakhir yang berlangsung hari ini waktu setempat.

Menurut satu laporan outlet media eksklusif pada 27 Januari, High Court of the South Korean Armed Forces memberi keringanan hukuman untuk Seungri.

Dilansir dari Allkpop, Kamis (27/1/2022), mantan member BIGBANG hanya perlu menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Ingat Seungri Eks BIGBANG? Karier Hancur setelah Tersandung Skandal, Ini Kabarnya Sekarang

Baca juga: T.O.P Unggah Foto BIGBANG, Fans Sadar Tak Ada Seungri di Sana, Tagar I Love My Band Curi Perhatian

Kabar Seungri eks BIGBANG
Kabar Seungri eks BIGBANG (Koreaboo)

Kembali pada Agustus 2021, pengadilan militer menghukum Seungri dengan 3 tahun penjara, serta denda sekitar 1,156 miliar KRW ($960,000 USD).

9 dakwaan kriminal Seungri termasuk penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, penyerangan seksual, pembuatan film kamera ilegal, permintaan prostitusi, kebiasaan perjudian ilegal, transfer uang asing ilegal, penyerangan, dll.

Tak lama setelah hukuman awal pengadilan, perwakilan hukum Seungri mengajukan banding pada Oktober 2021.

Penuntutan militer juga mengajukan banding, dan hasilnya, pelepasan Seungri dari tugas wajib militernya juga tertunda.

Diketahui, jika Seungri dinyatakan tak bersalah atas tuduhan tersebut, maka ia akan dibebaskan dari tugasnya pada 16 September 2021.

Namun, pihak Seungri mengakui semua 9 dakwaan pidananya selama sidang banding di Pengadilan Tinggi dan mengajukan pernyataan refleksi atas kesalahannya.

Pengadilan Tinggi mempertimbangkan bahwa Seungri mengakui dakwaannya dan menunjukkan perilaku reflektif saat menyesuaikan putusan sidang awal.

Seungri eks BIGBANG
Seungri eks BIGBANG (Allkpop)

Saat ini, Seungri ditahan di ROK Military's Correctional Institution, atau setara dengan penjara militer. 

Jika pihak Seungri memilih untuk menerima putusan banding Pengadilan Tinggi, ia kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara selama kurang lebih satu tahun 1 bulan, setelah mempertimbangkan telah ditahan selama 5 bulan sejak putusan pengadilan awal.

Sontak para Knetz memberikan reaksi kritik setelah mengetahui berapa lama Seungri ditahan.

"Orang normal tidak akan mendapatkan perlakuan khusus yang sama,"

"Semua orang yang mengatakan dia tidak bersalah. Bagaimana rasanya sekarang mengetahui bahwa dia mengakui semua kejahatannya,"

"Joke yang luar biasa, aku tidak terkejut..."

"Dia mendapat diskon tahun baru," (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul awal Tinggal Menghitung Hari, Seungri Eks BIGBANG akan Bebas Pada 11 Februari

Sumber: Grid.ID
Tags:
SeungriBIGBANGdipenjaraLee Seung Hyun
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved