Breaking News:

Seungri eks BIGBANG Dapat Keringanan Hukuman dari 3 Tahun Menjadi 18 Bulan, Knetz Bereaksi

Seungri eks BIGBANG tak menjalani hukuman selama 3 tahun penuh karena mendapat keringanan. Lee Seung Hyun ditahan 1 tahun 6 bulan.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Heradhyta Amalia
Allkpop
Seungri eks BIGBANG 

TRIBUNTRENDS.COM - Seungri eks BIGBANG tak menjalani hukuman selama 3 tahun penuh karena mendapat keringanan.

Seungri menjalani persidangan banding terakhir yang berlangsung hari ini waktu setempat.

Menurut satu laporan outlet media eksklusif pada 27 Januari, High Court of the South Korean Armed Forces memberi keringanan hukuman untuk Seungri.

Dilansir dari Allkpop, Kamis (27/1/2022), mantan member BIGBANG hanya perlu menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Ingat Seungri Eks BIGBANG? Karier Hancur setelah Tersandung Skandal, Ini Kabarnya Sekarang

Baca juga: T.O.P Unggah Foto BIGBANG, Fans Sadar Tak Ada Seungri di Sana, Tagar I Love My Band Curi Perhatian

Kabar Seungri eks BIGBANG
Kabar Seungri eks BIGBANG (Koreaboo)

Kembali pada Agustus 2021, pengadilan militer menghukum Seungri dengan 3 tahun penjara, serta denda sekitar 1,156 miliar KRW ($960,000 USD).

9 dakwaan kriminal Seungri termasuk penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, penyerangan seksual, pembuatan film kamera ilegal, permintaan prostitusi, kebiasaan perjudian ilegal, transfer uang asing ilegal, penyerangan, dll.

Tak lama setelah hukuman awal pengadilan, perwakilan hukum Seungri mengajukan banding pada Oktober 2021.

Penuntutan militer juga mengajukan banding, dan hasilnya, pelepasan Seungri dari tugas wajib militernya juga tertunda.

Diketahui, jika Seungri dinyatakan tak bersalah atas tuduhan tersebut, maka ia akan dibebaskan dari tugasnya pada 16 September 2021.

Namun, pihak Seungri mengakui semua 9 dakwaan pidananya selama sidang banding di Pengadilan Tinggi dan mengajukan pernyataan refleksi atas kesalahannya.

Pengadilan Tinggi mempertimbangkan bahwa Seungri mengakui dakwaannya dan menunjukkan perilaku reflektif saat menyesuaikan putusan sidang awal.

Seungri eks BIGBANG
Seungri eks BIGBANG (Allkpop)

Saat ini, Seungri ditahan di ROK Military's Correctional Institution, atau setara dengan penjara militer. 

Jika pihak Seungri memilih untuk menerima putusan banding Pengadilan Tinggi, ia kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara selama kurang lebih satu tahun 1 bulan, setelah mempertimbangkan telah ditahan selama 5 bulan sejak putusan pengadilan awal.

Sontak para Knetz memberikan reaksi kritik setelah mengetahui berapa lama Seungri ditahan.

"Orang normal tidak akan mendapatkan perlakuan khusus yang sama,"

Halaman
123
Tags:
SeungriBIGBANGpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved