Breaking News:

Mama Muda di Jambi jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Malah Laporkan Balik Korban, Ngaku Dirudapaksa

Jadi tersangka pelecehan 17 anak, NT malah laporkan balik para korban, kini ngaku dirudapaksa.

Editor: ninda iswara
Instagram @infoseputarjambi/TribunJambi/Aryo Tondang
Jadi tersangka pelecehan 17 anak, NT malah laporkan balik para korban, kini ngaku dirudapaksa. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mama muda berinisial NT (20), kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan anak.

NT bahkan sudah ditahan di Mapolda Jambi.

Mama muda berusia 25 tahun tersebut ditahan atas kasus pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur.

Namun, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. 

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17  anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

Baca juga: Mama Muda Lecehkan 11 Bocah, Suami Tak Tahu Aksi Istrinya, Malah Putar Balik Fakta, Ini Pengakuannya

Sosok NT, wanita yang lecehkan 11 bocah di Jambi
Sosok NT, wanita yang lecehkan 11 bocah di Jambi (Kolase TribunJambi)

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Untuk diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: SOSOK NT, Mama Muda Lecehkan 11 Bocah, Profesinya Biduan, Punya Masa Lalu Pilu, Dulu juga Dilecehkan

Tingkah aneh NT, mama yang muda yang lecehkan 11 bocah di Jambi saat ditangkap polisi
Tingkah aneh NT, mama yang muda yang lecehkan 11 bocah di Jambi saat ditangkap polisi (Instagram @infoseputarjambi)

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya  telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

Sosok NT mantan biduan

Ketua RT setempat Hilmi membenarkan tentang kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.

Namun ada kejanggalan hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya, dan ia adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.

RV, salah satu saksi mengatakan NT sempat memaksanya untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka.

"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.

(TribunJambi/TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan dan di TribunSumsel.com dengan judul Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Bawah Umur Di Jambi, Seorang Biduan Punya Usaha Orgen Tunggal

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Jambipelecehanbiduan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved