Breaking News:

Berita Viral

Viral Suami Mentato Buku Nikah untuk Hadiah Valentine Istri: Semoga Tak Akan Ada Tato Akta Cerai

Viral seorang pria mentato lengan kanannya dengan gambar akta nikah untuk memberikan kejutan untuk istrinya di hari Valentine

EVA
Viral seorang pria mentato tamgan dengan gambar akta nikah 

Hingga saat ini, Ball dan Khun Joy telah menjalin cinta selama 10 tahun dan telah menikah selama lebih dari 8 tahun.

Baca juga: TERUNGKAP Letak Tato Persahabatan Member BTS, Cuma Suga yang Masih Teka-teki, Kira-kira di Mana?

Pasangan ini resmi menjadi suami istri resmi sejak Juli 2014.

Kini mereka telah dikaruniai seorang putra berusia 7 tahun.

Ball berkata, dia sangat mencintai dan menyayangi istrinya.

Ball juga penggemar tato, jadi dia memutuskan untuk membuat kejutan besar bagi istrinya pada kesempatan Hari Valentine yang akan datang, 14 Februari.

Ilustrasi pasangan suami istri romantis
Ilustrasi pasangan suami istri romantis (freepik.com)

Rupanya ia membuat tato akta nikah di lengan kanannya.

Ball juga bercanda, dia tidak akan pernah menato akta cerai di tangan kirinya karena dia dan istrinya sangat mencintai dan rukun.

Menurut Ball, istrinya Khun Joy sangat terkejut dan bahagia ketika suaminya dengan berani menato akta nikah di tangannya.

Membuktikan bahwa dia sangat mencintainya dan mencintai keluarga ini.

Khun Joy juga tertarik, ingin memiliki tato seperti suaminya, tapi mungkin butuh waktu.

Changchart Phothirat, seniman tato yang menggambar tato khusus untuk Ball, menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya dia menerima pesanan yang begitu unik.

Untuk membuat tato sedetail dan realistis seperti aslinya, Changchart Phothirat membutuhkan waktu hingga 8 jam untuk menggambar modelnya, dan kemudian menatonya di lengan klien.

Ketika dia melihat tato yang disukainya dan pelanggan merasa puas, Changchart Phothirat merasa sangat bangga.

(TribunTrends.com/Nafis)

Tags:
berita viral hari initatoValentineThailandakta nikah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved