Breaking News:

Selebrita

Konflik Keluarga Tamara Bleszynski, Dugugat Rp 34 M karena Wanprestasi, Sosok yang Mengaku Adiknya

Digugat Rp 34 miliar karena wanprestasi, terkuak masalah keluarga Tamara Bleszynski, beber sosok pria yang mengaku sebagai adiknya.

Editor: ninda iswara
Instagram/tamarableszynskiofficial
Digugat Rp 34 miliar karena wanprestasi, terkuak masalah keluarga Tamara Bleszynski, beber sosok pria yang mengaku sebagai adiknya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak konflik keluarga Tamara Bleszynski yang ternyata menyimpan masalah pelik.

Konflik terkuak setelah Tamara Bleszynski digugat oleh seorang pria bernama Ryszard Bleszynski yang mengaku sebagai adiknya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski menjelaskan permasalahan keluarganya ini.

Gugatan itu dilayangkan Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tamara tak ikut ambil bagian dalam membiayai pengobatan ayah mereka, yakni Zbigniew Bleszynski.

Tamara pun dituding wanprestasi sehingga digugat puluhan miliar sebagai ganti rugi atas pengobatan ayah mereka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Baca juga: Asmara Tamara Bleszynski, 2 Kali Cerai, Sebut Mantan Punya Kelainan Seksual, Kriteria Calon Suami

Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski. (Instagram)

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Iya (digugat Rp 34 miliar). Ganti rugi materiil Rp 4 miliar, ganti rugi immateriil Rp 30 miliar," ungkap pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).

Namun, Tamara tak tinggal diam. Ia merasa tak punya adik dengan nama Ryszard Bleszynski.

Ia juga mengklaim sebagai anak bungsu dari lima bersaudara.

Klarifikasi pun ia sampaikan melalui postingan Instagram-nya @tamarableszynski.

"Aneh sekali ini, kok bisa yah berita Indentitas seseorang jadi simpang siur yah? Apakah…oh Apakah??"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Tamara BleszynskiwarisanRyszard Bleszynski
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved