Kasus Ferdy Sambo
TERENYUH Tahu Isi Pledoi Bharada E, Mahfud MD Minta Icad Tabah: 'Saya Doa Kamu Dapat Hukuman Ringan'
Menteri Polhukam, Mahfud MD minta Bharada E tabah dan doakan agar Richard Eliezer dapat hukuman ringan.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Polhukam, Mahfud MD turut prihatin dengan nasib yang dialami Richard Eliezer alias Bharada E.
Saking prihatinnya, Mahfud MD sampai meminta Bharada E untuk tabah menerima vonis yang kelak akan diberikan majelis hakim.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga berdoa agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan nantinya.
Hal ini diungkap Mahfud MD setelah dirinya mengetahui isi pledoi yang dibacakan Bharada di persidangan pada, Rabu (27/1/2023).
Baca juga: Saya Ga Bakal Ninggalin Kamu Janji Angelin, Bakal Setia Sampai Bharada E Bebas, tapi Beri 1 Syarat

Bak terenyuh, Mahfud MD mengaku senang mendengar Bharada E mengucapkan terimakasih kepadanya.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga berdoa agar majelis hakim memberikan hukuman yang ringan kepada Bharada E.
Bukan tanpa sebab, menurut Mahfud MD, kasus tersebut terbuka berkat Bharada E.
Ia mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 8 Agustus 2022, Bharada E akhirnya mengaku bahwa kasus Brigadir J adalah pembunuhan.
Sejak saat itu, barulah kasus tersebut terbuka dan Ferdy Sambo mengaku sebagai pembuat skenario tersebut.
Meski begitu, Mahfud MD meminta Bharada E untuk tetap tabah menerima vonis apapun yang akan diberikan oleh majelis hakim.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter.
Meski berdoa agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan, namun Mahfud MD mengatakan bahwa hakim yang berwenang memutuskan hukuman.

"Adinda Richard Eliezer.
Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy.
Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim.
Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud MD.
Kemudian ia juga mengingatkan bahwa pembuka kasus ini yang pertama kali adalah Bharada E.
Saat itu Bharada E akhirnya mengakui bahwa kasus yang awalnya tembak menembak itu adalah pembunuhan.
Baca juga: Saya Gak Memaksa Kamu Menunggu Bharada E Ikhlas Jika Ditinggal Kekasih: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan.
Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan.
Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," cuitnya.
Mahfud MD juga meminta Bharada E untuk tabah menerima vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario.
Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan.
Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis," tulisnya lagi.
Isi Pledoi Bharada E

Seperti diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran telah mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu.
Kalau pun kamu harus menunggu, tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyapaikan nota pembelaakn atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan, Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
"Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya.
Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.
Dihadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.
Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.
Baca juga: Tolong Pak Tangis Ibu Bharada E ke Jokowi, Suami Dipecat, Kini Putranya Dituntut 12 Tahun Penjara
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.
Ia berterima kasih kepada kepada tunangannya yang mau bersabar.
Bukan hanya pada sang kekasih, Bharada E juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya.
"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard Eliezer.
Dalam pembelaanya, Bharada E menyampaikan jika sang ayah harus kehilangan pekerjaan karena peristiwa ini.
"Pak, maafkan saya Pak karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar dia.
Ia pun meminta maaf karena telah membuat ibunya bersedih.
Namun, ia yakin sang ibu bangga melihat dirinya terus berjuang dalam menghadapi kasus ini.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih.
Tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur.
Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini," tutur Richard Eliezer.
Richard Eliezer juga berterima kasih kepada orang tuanya yang telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ucap Richard Eliezer.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Doakan Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Mahfud MD Tulis Pesan Menyentuh: Harus Tabah Menerima Vonis
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|