Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Suram, Sepi, dan Gelap' Isi Pledoi Ferdy Sambo, Kehilangan Kebahagiaan: Pembelaan yang Sia-sia

Tak lagi bergelimang kejayaan, suram hidup Ferdy Sambo, dulu jenderal, kini merana, ini isi pledoinya.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Jeprima
Tak lagi bergelimang kejayaan, suram hidup Ferdy Sambo, dulu jenderal, kini merana, ini isi pledoinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kejayaan dan kesuksesan yang selama ini dibangun Ferdy Sambo runtuh begitu saja setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.

Dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo sampaikan pembelaan atau pledoi.

Suaranya terdengar lirik saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo memberikan judul pledoinya ‘Pembelaan yang Sia-sia’ atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku masih optimistis ada keadilan dirinya walaupun hanya setitik nadir.

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.

Sambo melanjutkan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.

Baca juga: 3 Poin Pledoi Ferdy Sambo, Tak Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Sebut Istri Dirudapaksa

Ferdy Sambo pilu dulu terhormat jadi jenderal kini suram di dalam bui
Ferdy Sambo pilu dulu terhormat jadi jenderal kini suram di dalam bui (Ist, Warta Kota/ Yulianto Anto)

Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.

“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.

Di kursi pesanita, Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus
pembunuhan Brigadir J.

Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.

Dia menambahkan dirinya kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia dari yang telah dirasakan saat belum tersandung kasus pembunuhan berencana.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," jelas Sambo.

Lebih lanjut, Sambo menambahkan bahwa dirinya pun lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved