Breaking News:

Berita Viral

KRONOLOGI Buaya Antar Jenazah Bayi ke Pinggiran Sungai, Tubuh Utuh Tak Ada Bekas Cabikan, Warga Syok

Inilah kronologi buaya antar jenazah bayi ke pinggiran sungai dekat pemukiman. Tubuh sang bayi utuh tak ada bekas cabikan.

Editor: Monalisa
Twitter
Kronologi buaya antar jenazah bayi ke pinggir sungai di Kaltim 

Dalam video tersebut, saksi mata di lapangan, tepatnya di Jetty Meindo Handil 1, jasad Ziyad berada di atas kepala seekor buaya.

Kepala Basarnas Kaltim Melkianus Kotta membenarkan adanya informasi dan video yang tersebar luas di jagat maya.

“Kalau informasi tim di lapangan yang menemukan termasuk keluarga korban juga, betul memang dibawa (diantar) oleh buaya,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Namun demikian, Melki belum bisa memastikan korban dimangsa buaya atau tidak.

Hal ini masih menjadi dugaan.

Viral buaya antar jasad balita ke pinggiran sungai
Viral buaya antar jasad balita ke pinggiran sungai (Istimewa)

Sebab, jasad korban pun berada tak jauh dari buaya saat Tim SAR gabungan melakukan evakuasi.

Namun yang pasti, berdasarkan pengamatan awal tidak ditemukan adanya luka maupun cabikan pada jasad Ziyad.

“Kalau (dimangsa buaya) belum tahu, tapi kondisi korban utuh, tidak ada cabikan,” ungkap Melki.

Setelah ditemukan, balita malang itu pun langsung dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarga, untuk kemudian dikebumikan.

“Ops dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, korban telah menghilang sejak Rabu (18/1/2023) lalu.

Terakhir kali terlihat, korban tengah asyik bermain di belakang rumahnya.

Tepat di belakang rumah korban merupakan sungai.

Baca juga: PIKNIK ke Pantai, Ibu Lemas Tempat Anak Renang Muncul Buaya Mengintai, Jenisnya Lebih Ganas: Seram

Namun selang beberapa saat, korban sudah tidak lagi terlihat.

Hanya mainannya saja yang berada di lokasi dia terakhir terlihat.

Halaman
1234
Tags:
Kalimantan Timurbuayabayijenazah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved