Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Bantah KDRT & Jatuh Miskin, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Pukuli Diri Sendiri: Saya Rebahkan Dia

Ferry Irawan bantah jatuh miskin hingga lakukan KDRT, sebut Venna Melinda lukai diri sendiri.

Editor: ninda iswara
Facebook TribunJatim
Ferry Irawan bantah jatuh miskin hingga lakukan KDRT, sebut Venna Melinda lukai diri sendiri. 

Yang abi sesalkan adalah abi sudah mencoba untuk berkomunikasi dari awal kejadian sampai sekarang, dan asal mena tahu abi sudah menjalankan sanksi sosial, betapa menderitanya abi betapa depresinya abi, abi mendapat tekanan," ungkapnya.

Baca juga: Venna Melinda Tidak Ada Luka Apapun Pihak Ferry Irawan Bantah Lakukan Pemukulan: Keadaan Sehat

Potret Venna Melinda berlumur darah, diduga akibat di-KDRT Ferry Irawan
Potret Venna Melinda berlumur darah, diduga akibat di-KDRT Ferry Irawan (Kolase Instagram)

Sementara, Ferry masih berharap agar rumah tangganya bersama Venna Melinda dapat tetap dipertahankan.

"Sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita, abi mohon," tuturnya.

Ferry Irawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Dia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Disisi lain, Venna Melinda sudah mantap untuk berpisah dari Ferry Irawan.

Meski dulunya bucin, Venna tak mau lagi membina rumah tangga dengan Ferry dan berniat mengajukan gugatan cerai.

Venna berniat menyiapkan berkas-berkas terkait gugatan cerai tersebut. Ia juga berniat berkonsultasi lebih dulu dengan Hotman Paris Hutapea.

Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini pun mensosialisasikan kepada semua orang untuk bersikap tegas dan berani speak up jika menjadi korban KDRT.

Ferry Irawan Ditahan

buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda, pemain sinetron Ferry Irawan ditahan Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditahan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda sejak Senin pagi tadi, Ferry Irawan ditahan. 

Ini adalah pemeriksaan pertama Ferry Irawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (12/1/2023).

"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) seperti diatur dalam Pasal 21 KUHAP yang ancaman hukumannya lima tahun," kata Dirmanto.

Sebelum diperiksa, Ferry Irawan berharap tidak ditahan penyidik.

Sejauh ini Ferry Irawan belum minta upaya penangguhan penahanan.

(TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ferry Irawan Ditahan, Bantah KDRT Venna Melinda, Sebut Pukuli Diri Sendiri Hingga Ucapkan Kata Kotor

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved