Berita Viral
NASIB Pilu Bocah 12 Tahun Dihamili Kakak Kandung, Sudah Cek USG, Kini 2 Minggu Lagi Segera Lahiran
Bocah 12 tahun bernasib pilu, dihamili kakak kandungnya. Kini kabarnya tengah hamil tua dan akan segera melahirkan.
Editor: Monalisa
Dan yang harus diselamatkan ini dua anak.
Mamanya juga anak, anaknya juga anak," tandas Ernis.
Kabar gadis 12 tahun hamil di Binjai ini pun sampai telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Bintang turun tangan dan bertemu langsung dengan sejumlah pihak untuk membahas penanganan terharap Bunga.
Bintang memastikan Bunga mendapat pendampingan secara baik.
"Kita lakukan proses (setelah lahiran) pemulihan dan dikembalikan ke orang tuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," katanya.
Bintang melanjutkan, Bunga masih berada di rumah Henny untuk sementara waktu.
Rencananya, tim terkait akan membawa ke P3AM Pemko Binjai setelah melakukan pendekatan dengan Bunga.
"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni (suami Henny)," imbuh Bintang.
Terakhir Bintang menegaskan, proses hukum terharap pelaku pelecehan terhadap Bunga akan terus berjalan.
Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat terkait kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Gadis Usia 12 Tahun Dihamili Kakak Kandung Kini Sudah Ditangani Polisi, Kondisi Bayi Sehat
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|