Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Bucin Berujung KDRT, Verrell & Athala Sindir Venna Melinda & Ferry: Udah Diingetin, Makan tuh Cinta!

Konten Athalla dan Verrell Bramasta di tengah kasus KDRT yang dialami Venna Melinda jadi sorotan. Bak sedang sindir Ferry Irawan.

Editor: Monalisa
TikTok athallanaufal
Konten Athalla dan Verrell Bramasta bak sindir kasus Venna dan Ferry 

"Ternyata, Venna mengatakan, apa yang dialami Venna ini bukan hanya di Kediri.

Ternyata yang dialami sudah berapa bulan ?" tanya sang pengacara, Hotman Paris.

"Tiga bulan," ujar Venna Melinda seraya tertunduk lesu.

"Dengan cara bagaimana ? Jadi kalau emosi diapain ? dibekap dan didorong dan dipiting sampai akhirnya lama kelamaan baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," kata Hotman Paris.

Venna Melinda muncul ke publik ditemani Verrell Bramasta usai mendapat KDRT dari Ferry Irawan
Venna Melinda muncul ke publik ditemani Verrell Bramasta usai mendapat KDRT dari Ferry Irawan (TribunJatim/ Luhur Pambudi)

Lebih lanjut, Venna menyebut kejahatan Ferry lainnya.

Bahwa Ferry bisa menyakiti sang istri tanpa bekas di luar tubuh.

Hingga baru disadari Venna Melinda, tulang rusuknya terluka alias patah gara-gara penyiksaan dari sang suami selama tiga bulan.

"Terakhir dibekap, kok bisa berdarah? tangan ditindih terus dikunci pakai dahi, dahinya ke hidung (Venna) sampai berdarah," ungkap Hotman Paris.

"Iya, jadi saya minta tolong 'tolong, tolong jangan' saya bilang lepasin. Dia selalu tahu cara menyakiti tanpa bekas," akui Venna Melinda.

"Karena dia punya keahlian, dia (Ferry) pesilat.

Jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas, selama tiga bulan ini," imbuh Hotman.

Baca juga: JATUH Miskin Pasca KDRT Venna Melinda? Ferry Irawan Tak Punya Ongkos Pulang, Melas Dibayari Polisi

Akibat perilaku tersebut, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap Venna Melinda.

Keputusan menetapkan Ferry Irawan jadi tersangka itu diurai penyidik Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023).

Penetapan tersangka atas Ferry Irawan itu dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gara-gara kasus KDRT, Ferry Irawan terancam dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Aksi Athalla Roasting Ferry Irawan Gara-gara KDRT, Putra Venna Melinda: Botak Lagi Bermasalah

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanAthalla NaufalVerrell BramastaKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved