Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

PUCAT! Bertemu Venna Melinda, Ferry Irawan Tak Berkutik, Hanya Diam saat Ditunjuk-tunjuk Ibu Verrell

Beredar foto Ferry Irawan bertemu dengan Venna Melinda. Hanya bisa tertunduk pilu. Tak berkutik saat ditunjuk-tunjuk sang istri.

Editor: Monalisa
TribunMedan/TribunJatim/Luhur Pambudi
Beredar foto Ferry Irawan dan Venna Melinda bertemu pasca KDRT 

Verrell Bramasta juga meminta doa agar Venna Melinda dapat kembali sembuh seperti semula.

Pasalnya Venna Melinda sendiri kini masih mengalami syok pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap dirinya.

Sehingga kini Venna Melinda masih berada di rumah sakit hingga kondisinya dapat membaik dan kembali ke Jakarta.

"Teman2 semua, mohon doa untuk kesembuhan dan kesehatan mama ya," jelasnya.

Penyesalan Verrell tersebut akhirnya ditutup dengan doa agar semua segera dilancarkan.

"Saat ini mama masih syok, jd utk sementara waktu kita kan jagain mama, Inshallah kalo sembuh besok akan balik ke Jakarta," sambung Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Tersangka

Setelah KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan langsung datangi Polda Jatim
Setelah KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan langsung datangi Polda Jatim (Instagram @athalanaufal7, YouTube Grid.id)

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry yang masih menjadi saksi, kini statusnya telah dinaikkan usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis, (12/1/2023).

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).

Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja.

Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terekam Wajah Ferry Irawan di Kantor Polisi, Venna Melinda Acungkan Telunjuk, Tak Ada Lagi Maaf

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaHotman ParisKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved