Breaking News:

Fakta Insiden Kembang Api Meledak, Tangan Wakil Bupati Kaur Terluka, 2 Jari Tak Bisa Disambung

Deretan fakta kembang api meledak di malam tahun baru, Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim jadi korban, 2 jari tak bisa disambung.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Deretan fakta kembang api meledak di malam tahun baru, Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim jadi korban, 2 jari tak bisa disambung. 

TRIBUNTRENDS.COM - Insiden kembang api meledak di momen pergantian tahun baru memakan korban.

Wakil Bupati Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim, menjadi korban dari insiden kembang api meledak yang terjadi pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Herlian Muchrim kala itu menyalakan kembang api bersama sejumlah pejabat setempat.

Atas kejadian itu, Herlian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur dan dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu.

Ia mengalami luka parah di bagian tangannya dan harus menjalani operasi.

Baca juga: Kondisi Wakil Bupati Kaur, Jari Putus Terkena Ledakan Petasan di Malam Tahun Baru, Alami Luka Bakar

Jari Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim terluka parah karena terkena ledakan kembang api.
Jari Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim terluka parah karena terkena ledakan kembang api. (Istimewa)

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait insiden kembang api meledak di tangan Wakil Bupati Kaur:

Kronologi Kejadian

Melansir TribunBengkulu.com, peristiwa berawal saat Herlian menghadiri perayaan malam Tahun Baru di Sentral Kuliner Kota Bintuhan.

Saat menjelang pergantian tahun, Herlian bersiap-siap untuk menyalakan kembang api berukuran besar.

Ia lalu menyalakan kembang api yang dipegangnya.

Namun, bukannya menyala ke atas, kembang api itu malah meledak dan mengenai kedua tangannya.

Akibatnya, kedua tangan Herlian mengalami luka bakar dan cedera serius.

Bahkan, ada jari tangan kanan Herlian yang putus.

Herlian sempat dilarikan ke RSUD Kaur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu.

Kecelakaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bupati KaurHerlian Muchrimkembang api
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved