Breaking News:

Berita Viral

Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen Universitas Andalas,Korban 8 Orang, Ancam Tak Lulus jika Melawan

Fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Andalas, korban berjumlah 8 orang, diancam tak diluluskan jika melawan.

Editor: ninda iswara
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Andalas, korban berjumlah 8 orang, diancam tak diluluskan jika melawan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pelecehan seksual di ranah pendidikan kembali terjadi.

Kali ini pelecehan seksual terjadi di lingkungan Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Pelaku pelecehan seksual merupakan oknum dosen di Universitas Andalas.

Terduga pelaku berinisial KC merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari informasi sementara, ada delapan orang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh KC.

Saat ini, KC telah dinon-aktifkan dari pekerjaannya sebagai dosen di FIB Universitas Andalas.

Baca juga: Aktor Oh Yeong Soo, Kakek di Squid Game Didakwa Atas Kasus Pelecehan Asusila, Sudah Minta Maaf

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen di Universitas Andalas:

1. Viral di Media Sosial

Dilansir TribunPadang.com, kasus ini mencuat setelah video bukti rekaman pelecehan seksual yang dilakukan KC beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infounand.

Dalam unggahan tersebut, tertulis aksi bejat pelaku telah dilakukan berulang kali.

Akun tersebut juga menginformasikan sudah ada lebih dari lima orang yang menjadi korban.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis @infounand.

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas, Benny Amir, membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.

Saat ini, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tengah menindaklanjuti kasus ini.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya, Rabu (21/12/2022).

2. Dinon-aktifkan

Merespons kasus tersebut, pihak kampus telah menon-aktifkan KC sebagai dosen di FIB Universitas Andalas.

Benny mengabarkan, Satgas PPKS Universitas Andalas telah memeriksa satu mahasiswi yang menjadi korban.

Tak hanya korban, Satgas PPKS Universitas Andalas juga telah memeriksa pelaku.

"Dosen ini sudah dibebastugaskan sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus," jelasnya.

Baca juga: Niatnya Berobat, Bocah Ini Malah Alami Kekerasan dan Pelecehan di Madrasah: Dipaksa Mandi di Parit

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

3. Terungkap Sejak Awal Tahun

Masih kata Benny, Satgas PPKS Universitas Andalas telah menangani kasus ini sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," jelasnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai Persekjen Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

4. Delapan Orang Jadi Korban

Terbaru, korban pelecehan yang dilakukan KC berjumlah delapan orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.

Dari jumlah korban tersebut, kata Rahmi, lima di antaranya melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," terangnya.

Baca juga: NASIB Gadis Jadi Korban Pelecehan, Awalnya Tidur Begitu Bangun Syok Lihat 3 Cowok di Kamarnya

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Jogja)

5. Ada yang Dirudapaksa

Rahmi menuturkan, tak hanya dilecehkan, ada korban yang sampai dirudapaksa oleh pelaku.

Menurutnya, KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Akibat kejadian itu, kata Rahmi, korban mengalami trauma berat.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian itu ke polisi karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, Viral di Medsos hingga Jumlah Korban

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pelecehandosenUniversitas AndalasSumatra Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved