Berita Viral
PILU Nasib LH, Selingkuh dengan Ayah Murid Ngaji, Kini Dibunuh Usai Bercinta, Dibuang dalam Karung
Seorang guru ngaji dibunuh selingkuhannya. Dicekikusai bercinta, jenazahnya dibuang dalam karung.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Jenazah wanita yang terbungkus karung di Desa Tlajung Udik, Gunungputri Bogor akhirnya terungkap.
Sosok wanita tersebut diketahui berinisial LH (41), warga Depok.
LH rupanya dibunuh oleh selingkuhannya berinisial AS (29) yang merupakan ayah dari murid ngajinya.
Antara LH dan AS rupanya sudah menjalin hubungan gelap selama dua tahun.
LH sendiri merupakan guru ngaji anak AS.
Baca juga: MENGHILANG 20 Bulan, Siswa SMA di Tarakan Ternyata Diculik & Dibunuh, Pelakunya Keluarga Sendiri

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, rencana pembunuhan yang dilakukan pelaku berlangsung pada 14 Desember 2022 di kontrakan pelaku di wilayah Depok.
Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya, namun pelaku tidak memiliki uang sampai akhirnya muncul niatan untuk mengambil barang-barang milik korban.
Korban kemudian dipancing dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 300 Ribu.
"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan, kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: PUNYA Utang Rp 80 Juta, Cucu Tega Bunuh Kakek, Sandiwara Bawa ke RS, Kini Kebohongan Terbongkar
Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.
Kemudian jasad korban dibungkus karung dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor yang mayatnya kemudian ditemukan warga pada 16 Desember 2022.
"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu.
Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada 20 Desember 2022 dini hari.

Terancam hukuman mati