8 Hari Buron, 2 Maling Motor di Rengasdengklok Akhirnya Tertangkap, Wajah Terlihat Jelas di CCTV
Wajahnya terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV, dua maling motor di Rengasdengklok ini berhasil ditangkap polisi
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Dua pria maling sepeda motor di Rengasdengklok ini berhasil diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya, keduanya sempat menjadi buronan selama delapan hari.
Berkat kamera CCTV, wajah jelas korban memudahkan polisi untuk melacaknya.
Baca juga: PRIA 30 Tahun Maling Kotak Amal, 17 Masjid Pernah Dijarah, Beraksi Pakai Mobil Pikap
Wajahnya terekam jelas di kamera CCTV, dua pencuri sepeda motor di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap setelah delapan hari diburu kawanan polisi.
Dalam rekaman CCTV itu, dua wajah pelaku nampak jelas saat tengah membobol kunci sepeda motor yang terparkir depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15 RW 16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan minimarket di nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, mengenai adanya kejadian pencurian sepeda motor.
Karyawan itu juga mengirimkan bukti rekaman CCTV toko.

"Adanya masuk WA ke nomor Lapor Pak Kapolres. Langsung diperintahkan jajaran polsek melakukan penanganan," kata Aldi, pada Minggu (2/10/2022).
Hingga akhirnya berhasil diamankan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Dua orang pelaku curanmor roda dua melalui Satreskrim bersama Polsek Rengasdengklok berhasil dibekuk di rumah pelaku di Dusun Bojong Tugu 2 RT 17 RW 04 Desa Rengasdengklok Selatan," jelas dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis 22 September 2022 pukul 07.30 WIB di Halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15/16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.
Korban bernama Elang Jaelani (22) karyawan toko memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci di depan minimarket tersebut pada Rabu 21 September 2022 pukul 22.00 WIB.
Baca juga: BUKANNYA Lapor Polisi, Warga Malah Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling, Iming-imingi Rp 1 Juta
Namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 07.30 WIB.
Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada.
"Setelah itu lapor melalui program Lapor Pak Kapolres dan lanjut diarahkan lapor ke Polsek Rengasdengklok untuk melengkapi laporan," katanya.
