Breaking News:

Kasus Rudapaksa Tersendat, Wanita Ini Surati Kabareskrim, Pelaku Diduga WNA: Ada Buktinya Diancam

Menjadi korban, wanita cantik ini surati Kabareskrim, tak terima penyidik menghentikan kasus pelecehan asusila yang dialaminya

Tayang:
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan asusila. Menjadi korban rudapaksa, wanita ini surati Kabareskrim agar kasusnya dilanjutkan untuk diproses, diduga pelaku warga negara asing asal Cina 

TRIBUNTRENDS.COM - Menjadi korban pelecehan asusila, wanita ini surati Kabareskrim.

Ini lantaran, ia merasa kasusnya tersebut tersendat dan tak kunjung dilanjutkan.

Korban mengaku telah dirudapaksa oleh seorang pria warga negara asing.

Baca juga: Suara Gedoran Pintu Buat Trauma, Gadis Ini Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Mabuk, Tak Berani Cerita

Wanita cantik berinisial L mendatangi Mabes Polri, Senin (26/9/2022), menanyakan perkembangan kasus yang dialaminya.

Dia galau, penyidik Polda Metro Jaya seolah tak menanggapi kasus berat yang menimpa dirinya.

L menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria berinisial K, WNA asal China.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Untuk memperkuat laporannya, L sudah memberikan berbagai bukti yang dimintakan penyidik.

Tapi ternyata itu semua tak cukup, hingga akhirnya kasus terhenti ‘sejenak’.

Dalam keadaan galau, L akhirnya memberanikan diri menyurati Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, terkait kasusnya yang dihentikan Polda Metro Jaya.

Padahal, sebelumnya L mendapat informasi jika kasus tersebut statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Saya menyurati Kabareskrim Polri juga, yang sekarang ada di Karowassidik, jadi kita semua jalankan secara paralel, dari sisi kepolisiannya juga kita menyurati, bersurat ke Mabes Polri dan sekarang ada di Karowassidik," kata L kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Videonya Viral, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi: Korban Dapat Ancaman

Dia mempertanyakan kasus tersebut dihentikan pihak kepolisian. Padahal, terlapor sendiri belum pernah dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, L menyebut bukti-bukti soal adanya dugaan pemerkosaan sudah lengkap dan diserahkan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Intinya isi surat itu kita menyatakan adanya kasus ini, kita laporin di Polda tapi sebelumnya kita berpekara di Polres Jakarta Barat yang memang tidak dibuatkan laporan, sempat mandek di sana, kemudian jalan karena saya push, kemudian di situ saya mendapatkan intimidasi di situ saya jelasin, kemudian dipersulit juga," ucapnya.

"Sampai akhirnya dipaksa damai, ada buktinya diancam, saya ada buktinya semua," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
korban rudapaksaWNACina
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved