Berita Viral
BUKANNYA Lapor Polisi, Warga Malah Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling, Iming-imingi Rp 1 Juta
Viral warga pasang spanduk sayembara menangkap maling berhadiah uang Rp1 juta. Bagaimana fakta di balik spanduk tersebut?
Editor: Suli Hanna
Di samping itu, kami akan mengusut kejadian pencurian yang sudah terjadi," tutup Rendra.
Diketahui, warga Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sudah resah dengan ulah pelaku pencurian.
Sebab selama ini sudah sering terjadi pencurian.
Perangkat desa bersama warga setempat akhirnya membuat sayembara dengan memasang spanduk di permukiman.
Dalam spanduk itu disebutkan bahwa bagi yang menangkap maling akan mendapatkan hadiah uang.
"Menangkap maling pada malam hari, berhadiah Rp 1 juta. Sedangkan menangkap maling pada siang hari hadiahnya Rp 750.000. Penangkapan maling harus disertai barang bukti."
Saat dikonfirmasi terkait spanduk, Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra membenarkan adanya pemasangan spanduk sayembara tangkap maling berhadiah oleh perangkat Desa Teluk Pauh.
"Ini strategi dari masyarakat dan Pemdes (Pemerintah Desa) setempat untuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi," ungkap Mahviyen, Sabtu (17/9/2022) sore.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta, Korban Ternyata Tak Mau Lapor Polisi.