Breaking News:

40 Siswi Jadi Korban Guru Agama Cabul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan, Ternyata Ada Kelainan Ini

Polisi ungkap hasil pemeriksaan tim psikologis dari guru agama cabul di Batang. Terungkap ada kelainan hiperseksual.

Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/ Net dan TribunJateng.com/ Dina Indriani
Kiri - foto ilustrasi korban pencabulan, kanan - Guru agama cabul di Batang disebut menderita kelainan hiperseks 

15 tahun

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan guru korban," ujar Djuhandani, dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9).

Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Djuhandani, tersangka membagi korbannya menjadi tiga klaster, yakni kelas 7, 8,dan 9.

Untuk siswi kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.

Namun jika korban telah biasa tersangka melakukan persetubuhan.

"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujarnya.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di beberapa tempat di sekolah itu.

Tempat yang dipakai tersangka, yakni ruangan OSIS, ruang kelas, dan gudang dekat musala.

Baca juga: Buat Para Orangtua Jatuh Cinta, Guru Diberondong Pertanyaan Ngajar di Mana, Gegara Terlalu Cantik

Bujuk rayu

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo. (TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI)

Sebelumnya diberitakan, oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sebuah SMP wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupatenn Batang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Bahkan korban pencabulan diduga mencapai puluhan siswi.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, bahkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orangtua yang korban melapor," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, pihaknya telah memeriksa korban dengan didampingi orangtua untuk mengumpulkan barang bukti serta visum.

Halaman
123
Tags:
guru agama cabulpolisihiperseksualBatang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved