PILU Rusmini, TKW Hendak Pulkam Malah Dituding Santet Majikan karena Benda Ini, Dipenjara 11 Tahun
Rusmini, TKW di Arab Saudi melalui masa sulit selama 11 tahun. Sehari sebelum pulang kampung, ia malah dituding guna-gunai majikan karena ini.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Meski berpeluang dapat uang banyak, namun tantangan menjadi TKI sangatlah besar.
Tak sedikit TKW yang mengalami nasib pilu di tanah rantau.
Salah satunya adalah Rusmini Wati.
Inilah kisah Rusmini Wati (36) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat.
Rusmini sempat dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Arab Saudi. Hingga akhirnya dibebaskan.
Pemerintahan Arab Saudi tetap menghukum Rusmini walaupun pengadilan membuktikannya tak bersalah atas tudingan mengguna-guna majikannya di Arab hingga sakit parah.
Baca juga: 5 Tahun Tak Pulang, TKI Banting Tulang di Arab Kini Hadiahi Mobil Mewah ke Istri, Terkuak Profesinya

Baca juga: NASIB Mantan TKW Berubah Drastis, Dinikahi Pria Bule, Kini Dapat Hadiah Rumah Mewah di Barcelona
Saat ditemui di kediamannya, Senin (6/9/2022), Rusmini masih tampak lelah.
Maklum dia baru tiba di rumahnya, Sabtu (3/9/2022) malam. Matanya masih sembab karena menangis.
Rusmini mengatakan, sampai kini masih tak percaya akhirnya bisa kembali ke rumahnya di Cangko.
Menurutnya semua ini seperti mimpi.
"Alhamdulillah akhirnya bisa pulang, berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Air mata Rusmini pun menetes saat mengingat masa kelam ketika ia dituduh mengguna-guna atau menyihir majikannya di Arab Saudi.
Peristiwa itu terjadi tahun 2012, persis sehari sebelum kepulangannya ke Tanah Air setelah hampir empat tahun menjadi TKW di sana.
Rusmini menyatakan saat itu, keluarga majikannya mendadak sakit, yang belakangan diketahui ternyata sakit diabetes.
Tetapu, majikannya curiga sakit itu terjadi karena mereka diguna-guna olehnya.
Untuk mencari bukti, mereka lalu menggeledah Rusmini, dan menemukan segumpal rambut yang disimpan Rusmini di dalam plastik kecil.
"Padahal rambut punya saya sendiri bukan milik majikan, kan saya rambutnya panjang, terus rontok," ujar Rusmini.
Meski berkali-kali dijelaskan bahwa rambut itu adalah rambutnya yang rontok yang sengaja ia simpan agar tidak tercecer, majikan Rusmini tetap meyakini bahwa rambut-rabut tersebut adalah media yang digunakan Rusmini mengguna-gunai mereka.
Majikannya lalu membawa kasus ini ke pengadilan.
Tak pelak, Rusmini disidang dengan tuduhan telah mempraktikkan sihir.
Hukumannya sangat berat: mati dengan cara dipancung.
"Saya takut sekali, apalagi di sana saya enggak punya siapa-siapa, saya cuma bisa minta kepada Gusti Allah," ujar Rusmini.
Dia saat itu langsung teringat pada anaknya di Tanah Air, yang masih berusia setahun saat ia pergi ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.
"Takut, takut sekali," ulangnya.
Tetapi, karena memang tak bersalah, setelah melalui persidangan panjang yang penuh drama, semua yang dituduhkan akhirnya tidak pernah terbukti di pengadilan.
Rusmini akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan.
Tetapi hal aneh terjadi, sekalipun tudingan kepadanya tak terbukti, Rusmini tetap dijatuhi hukuman.
Pengadilan menghukumnya selama 12 tahun penjara sehingga baru akan bebas 2023 nanti.
Beruntung, berkat bantuan berbagai pihak, termasuk lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab, hukuman Rusmini pun akhirnya dikurangi meski hanya setahun.
Rusmini menyatakan, dia sangat bahagia bisa kembali berkumpul dengan suami dan anaknya. Anak Rusmini yang saat ia tinggal masih bayi, kini sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.
Rusmini juga bahagia karena bisa bertemu lagi dengan ayahnya yang kini sudah sepuh.
"Tapi ibu sudah meninggal. Ibu meninggal tak lama setelah saya dituduh melakukan guna-guna," ujarnya.
Dia pun kapok menjadi TKW. Rusmini mengaku tidak ingin lagi kembali ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.
"Saya hanya ingin di sini bersama keluarga. Enggak mau ke sana lagi. Takut," ujarnya. *)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com yang berjudul Kisah Pilu Rusmini, TKW yang Dihukum Penjara 11 Tahun di Arab Saudi Gara-gara Segumpal Rambut