Breaking News:

Brigadir J Gendong Putri Candrawathi Lalu Kuat Maruf Ancam Membunuh? Komnas HAM Singgung Pelecehan

Adegan ini disebut sebagai pemicu aksi pembunuhan, Brigadir J disebut sempat gendong Putri Candrawathi? Komnas HAM kemudian buka suara

kompas.com/Kristanto Purnomo
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUNTRENDS.COM - Salah satu reka adegan ini disorot, diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dalam reka adegan itu, Brigadir J disebut sempat menggendong Putri Candrawathi. Apakah benar?

Selain itu, ada dugaan Brigadir J mendapat ancaman dari Kuat Maruf.

Simak keterangan dari Komnas HAM atas kasus Ferdy Sambo terkait reka adegan tersebut.

Tim khusus Polri menggelar rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

Baca juga: Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini

Profil & Instagram Bharada E, Saksi Kunci yang Kini Bongkar Skenario Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Salah satu adegan yang terjadi di Magelang memperlihatkan Putri Candrawathi sedang tertidur di dalam kamar.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (intisari.grid.id)

Kemudian tampak pemeran pengganti dari Brigadir J duduk di samping Putri.

Pemeran pengganti Brigadir J mengenakan pakaian berwarna putih.

Begitu juga dengan Putri yang mengenakan baju serba putih meski sudah berstatus tersangka.

Mereka sedang memeragakan setiap kejadian terkait kasus yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang. 

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, dalam salah satu adegan rekonstruksi, ada adegan Brigadir J yang menggendong Putri.

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: BUKAN Dalam Rupiah Tapi Dollar, Ferdy Sambo Iming-imingi Hadiah pada Bharada E, Deolipa Ungkap Ini

Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya," papar dia.

Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf.

Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," imbuh Anam.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan (Baitur Rohman/Kompas.tv)

Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Namun, pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan terjadi di Magelang.

Komnas HAM juga mengungkap Putri mengubah keterangan lokasi kejadian atas suruhan Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul awal Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi? Komnas HAM Ungkap Sebuah Kejadian yang Sebabkan Ancaman Pembunuhan hingga Akhirnya Benar-benar Kejadian

Sumber: Intisari
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JKomisioner Komnas Hak Asasi ManusiaKuat Maruf
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved