Breaking News:

TERBONGKAR setelah 5 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Siri yang sedang Hamil 3 Bulan, Ini Motifnya

Kejahatan pria terbongkar setelah 5 bulan. Terungkap ia membunuh istri siri yang hamil 3 bulan. Lakukan aksi karena mengira selingkuh.

Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Ilustrasi
Suami bunuh istri siri yang sedang hamil 3 bulan (foto ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga.

Demikianlah yang dialami warga Bangkalan, Jawa Timur.

Aksi kejahatannya terbongkar setelah hampir setengah tahun 'hidup tenang'.

MS (45), warga Desa Sambiyan, Bangkalan, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah membunuh istri sirinya, S (35).

Korban tercatat sebagai warga Desa Ranye, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Saat dibunuh, S dalam kondisi hamil 3 bulan.

Kasus pembunuhan ini terungkap sekitar 5 bulan setelah peristiwa ini terjadi.

Baca juga: NASIB Nahas Gadis Belia 17 Tahun Jadi Istri Siri, Meninggal karena Kekejian Suami Umur 57 Tahun

Ilustrasi pelaku pembunuhan
Ilustrasi pelaku pembunuhan (freepik.com)

Terbongkarnya pembunuhan berawal saat salah satu warga tersandung sesuatu saat melintasi jalan penuh semak belukar di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan pada Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB.

Saat dicek, pria tersebut ternyata tersandung tulang kerangka.

Ia pun lantas pulang dan kembali ke lokasi dengan istrinya.

Awalnya tulang tersebut disangka milik hewan ternak, namun saat dilihat ternyata tulang manusia.

“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya.

Karena penasaran, ia mengajak isterinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (12/8/2022).

Saksi pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi warga di Kecamatan Konang yang merasa kehilangan warga.

Informasi pun mengarah ke salah satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sejak beberapa bulan lalu.

“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu.

Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” ujar Wiwit.

Baca juga: NASIB Bocah 15 Tahun Jadi Istri Siri Pria Tua, Kini Tewas di Tangan Suami, Kematiannya Tak Wajar

Ilustrasi mayat, pembunuhan
Ilustrasi mayat, pembunuhan (via Tribunnews.com)

Korban dituduh selingkuh

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan pelaku pembunuhan yakni MS yang tak lain suami siri korban.

Wiwit mengatakan motif pembunuhan berencana tersebut adalah asmara.

Pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Pembunuhan dilakukan lima bulan yang lalu atau pada April 2022.

Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan dan saat di kebun, perempuan berusia 35 tahun itu dicekik hingga tewas.

Setelah itu mayatnya disembunyikan di semak-semak.

Keesokan harinya, tersangka mengubur mayat korban.

Namun karena liang kuburan terlalu dangkal, tulang belulang korban menyembul di permukaan tanah hingga tersangkut kaki warga yang melintas.

“Korban awalnya diajak-ajak jalan-jalan ke kebun, lalu dicekik, ditarik ke semak-semak dan ditinggal pulang.

Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur,” pungkasnya.

Sementara itu saat press release di Mapolres Bangkalan, pelaku MS tiba di Mapolres dengan posisi tangan diborgol.

Pelaku sebelumnya juga ditangkap oleh anggota Polsek Konang dalam kasus pencurian yang terjadi sekitar satu bulan lalu.

Setelah penemuan kerangka manusia mencuat, polisi kemudian memeriksa pelaku.

"Pelaku kemudian diperiksa dan mengakui membunuh S yang tak lain adalah istri siri pelaku," ungkap dia.

Tak terlihat penyesalan diraut wajahnya.

Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sirinya selingkuh dengan pria yang bernama Samsul.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab.

Dan ketiga kalinya ia hamil sama Samsul.

Akhirnya Samsul datang, masuk ke kamar, memperkosa, minta ke isteri saya,” singkat MS dihadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Tersangka MS terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

(KOMPAS.com/ Taufiqurrahman)

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul "Suami di Bangkalan Bunuh Istri Siri yang Hamil 3 Bulan, Terbongkar Saat Warga Tersandung Kerangka".

Sumber: Kompas.com
Tags:
suami bunuh istri siriBangkalanhamil 3 bulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved