Breaking News:

TERBONGKAR setelah 5 Bulan, Suami Tega Bunuh Istri Siri yang sedang Hamil 3 Bulan, Ini Motifnya

Kejahatan pria terbongkar setelah 5 bulan. Terungkap ia membunuh istri siri yang hamil 3 bulan. Lakukan aksi karena mengira selingkuh.

Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Ilustrasi
Suami bunuh istri siri yang sedang hamil 3 bulan (foto ilustrasi) 

Informasi pun mengarah ke salah satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sejak beberapa bulan lalu.

“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu.

Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” ujar Wiwit.

Baca juga: NASIB Bocah 15 Tahun Jadi Istri Siri Pria Tua, Kini Tewas di Tangan Suami, Kematiannya Tak Wajar

Ilustrasi mayat, pembunuhan
Ilustrasi mayat, pembunuhan (via Tribunnews.com)

Korban dituduh selingkuh

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan pelaku pembunuhan yakni MS yang tak lain suami siri korban.

Wiwit mengatakan motif pembunuhan berencana tersebut adalah asmara.

Pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Pembunuhan dilakukan lima bulan yang lalu atau pada April 2022.

Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan dan saat di kebun, perempuan berusia 35 tahun itu dicekik hingga tewas.

Setelah itu mayatnya disembunyikan di semak-semak.

Keesokan harinya, tersangka mengubur mayat korban.

Namun karena liang kuburan terlalu dangkal, tulang belulang korban menyembul di permukaan tanah hingga tersangkut kaki warga yang melintas.

“Korban awalnya diajak-ajak jalan-jalan ke kebun, lalu dicekik, ditarik ke semak-semak dan ditinggal pulang.

Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur,” pungkasnya.

Sementara itu saat press release di Mapolres Bangkalan, pelaku MS tiba di Mapolres dengan posisi tangan diborgol.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
suami bunuh istri siriBangkalanhamil 3 bulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved