Breaking News:

PENGAKUAN Ayah yang Ikat Anak Pakai Rantai di Bekasi, Beber Kelakuan Sang Putra, Terungkap Alasannya

Heboh penemuan remaja dirantai dan minta makan ke tetangga. Orangtua sang anak ditangkap, kini terungkap motifnya. Bagaimana pengakuannya?

Editor: Suli Hanna
Kolase Tribun Jakarta
Orangtua yang merantai dan diduga menganiaya bocah berinisial R menyebut anaknya berkebutuhan khusus, Kak Seto beri pendapat berbeda. 

P, ayah kandung dari anak diikat rantai di Bekasi berdalih sebal karena buah hatinya mau mencelakakan sang nenek.

Alasan itu dikatakan P saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Sabtu (23/7/2022).

Pasangan suami istri berinisial P dan A itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Keduanya mengaku menyesal melakukan hal tersebut.

P dan A tampak tertunduk ketika polisi menggelar pres rilis, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka

Keduanya terlihat berpegangan tangan berdiri di hadapan awak media.

P selaku ayah kandung sempat berbicara.

Dia bersumpah sangat menyesali perbuatannya mengikat anak semata wayang menggunakan rantai dan tali bahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Saya minta maaf kepada warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini, wallahi saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri," kata P.

Suaranya terdengar lirih, pertanyaan demi pertanyaan ditunjukkan kepadanya.

Termasuk alasan dia tega mengikat anak kandung menggunakan rantai.

"Sebenernya sih saya berbuat seperti itu karena anak saya ini enggak kekontrol, sebelnya dia juga pernah mau mencelakakan neneknya," ungkap P.

Dari situ, dia tega mengekang anaknya agar tidak bisa ke mana-mana dengan cara mengikat menggunakan rantai lalu digembok.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) bersama jajarannya saat pres rilis kasus kekerasan anak, Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) bersama jajarannya saat pres rilis kasus kekerasan anak, Sabtu (23/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Selain itu, tangan R (15) juga diikat menggunakan tali bahan supaya geraknya benar-benar terbatas.

Tags:
ayahBekasiremaja
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved