HUKUM Potong Kuku & Rambut Sebelum Idul Adha Bagi yang Kurban, Wajib Atau Sunah? Ini Kata Buya Yahya
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha bagi yang berkurban.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Umat Muslim di seluruh dunia akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha.
Saat Hari Raya Idul Adha, umat Muslim akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sebelum menyembelih hewan kurban, ada baiknya mengetahui hukum memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha bagi yang berkurban.
Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha bagi yang berkurban? Simak penjelasan Buya Yahya.
Menanggapi pertanyaan ini, Buya Yahya menjawabnya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Saat itu Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah yang berbunyi:
"Ada aturan bagi orang yang berkurban, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah hingga waktu kurban. Benarkah ada aturan ini?"
Baca juga: KAPAN Puasa Dzulhijjah, Arafah & Tarwiyah? Ini Jadwal Serta Bacaan Niat Puasa Jelang Idul Adha 2022
Baca juga: DEMI Bisa Berhaji, Pria Ini Jalan Kaki dari Inggris ke Mekkah Sambil Dorong Gerobak: Impian Terbesar

Buya menjelaskan jika, bagi orang yang menunaikan ibadah haji memang tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum tahalul.
Lalu untuk orang yang tidak berhaji dan ia ingin berkurban, apakah juga memiliki aturan yang sama?
Buya menekankan terdapat dua pendapat ulama menanggapi hal tersebut.
Bagi penganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama seperti di Indonesia, hukum tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban adalah sunah.
"Ada banyak pendapat terkait hal ini. Di Indonesia yang menganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama.
Yang menyimpulkan, hendaknya tidak memotong kuku dan rambut saat memasuki 1 Dzulhijja hukumnya sunah, bukan wajib," ujarnya saat menjelaskan.
Maka apabila memotong rambut dan kuku hukumnya tidak haram selama memasuki bulan Dzulhijah hingga sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Ini adalah di negeri kita masyarakat bermahzab Syafii, bukan haram ketika memotong rambut dan kuku," sambung Buya.