Breaking News:

VIRAL Mahasiswi Gigit Polisi, Ribut di Jalan Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Bagaimana Nasibnya Kini?

Nasib seorang mahasiswi yang nekat gigit polisi. Awalnya sempat ribut di jalan karena tak terima ditegur lawan arus. Kini jadi tersangka.

Editor: Suli Hanna
Kompas.com/Istimewa
Tangkap layar viral video saat seorang mahasiswi berdebat dengan anggota kepolisian di Jakarta Timur. Ia juga menggigit petugas lantaran tak terima ditegur saat lawan arah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswi nekat menggigigit polisi.

Ia terlibat pertengkaran dengan polisi tersebut karena tak terima ditegur telah melawan arus.

Peristiwa terjadi di Jakarta Timur.

Aksinya pun viral.

Kejadian ini juga sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Pada awal video, terlihat keributan terjadi kawasan kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara.

Seorang perempuan yang belakangan diketahui bertatus mahasiswi itu tampak emosi dan berdebat dengan anggota kepolisian.

Ia tidak terima diberhentikan lantaran melawan arus.

Baca juga: Percobaannya Sia-sia, Tahanan di Lubuklinggau Coba Kabur Pakai Sendok, Aksinya Digagalkan Polisi

Tangkap layar viral video saat seorang mahasiswi berdebat dengan anggota polisi di Jaktim
Tangkap layar viral video saat seorang mahasiswi berdebat dengan anggota polisi di Jaktim (TribunJakarta/ Istimewa)

"Jangan salahin saya," katanya.

Keributan kemudian mengundang warga sekitar untuk mendekat.

Anggota polisi bertanya kepada mahasiswi apakah dirinya merasa bersalah saat melawan arus.

"Mbaknya salah nggak, salah nggak?" ucap dia.

Mahasiswi tersebut akhirnya diamankan karena telah menganiaya petugas.

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunJakarta.com, keributan terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Awalnya mahasiswi berinisial HFR (23) dengan sepeda motornya melaju dari arus Jatinegara menuju Tebet.

Pada saat bersamaan, ada anggota Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Rano Mardani yang langsung menghentikan HFR.

Alasan Ipda Rano karena HFR melanggar lalu lintas dengan melawan arus.

HFR bahkan sempat menabrak Ipda Rano ketika hendak dihentikan.

Kejadian berlanjut seperti video yang viral.

HFR yang emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul pipi hingga menggigit tangan anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur itu.

Baca juga: Lakukan Hal Nekat karena Tak Terima Ditilang, Pria Ini Gulingkan Mobil Polisi Pakai Buldoser

Bahkan, pelaku juga berusaha merebut senjata api milik Ipda Rano.

Padahal Ipda Rano sudah berusaha menasehati HFR agar sadar dengan kesalahannya.

Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, HFR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tutur Muqaffi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Muqaffi melanjutkan penjelasannya, HFR dijerat dua pasal sekaligus.

Yakni pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Tersangka terancam penjara paling lama 5 tahun.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tambah Muqaffi.

Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada HFR. Ia dinyatakan negatif dari barang-barang terlarang.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Fakta-fakta Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur: Emosi Ditegur Lawan Arus, Kini Jadi Tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mahasiswiJakartapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved