NASIB Ibu Pembuat Konten Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Kini Betulan Berurusan dengan Polisi
Seorang wanita TikTokers membuat konten ditilang karena pakai sandal jepit. Berpotensi jadi hoaks, kini ibu itu betulan berurusan dengan polisi.
Editor: Suli Hanna
Kabar tersebut kini dibantah polisi.
Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer.
Sebelumnya, video yang menyebut Polantas menilang pengendara di dealer motor, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah kembali di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.
"Ini posisinya di dealer bukan di jalan," ujar pria itu.
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?
Baca juga: Berat Hati Berpisah, Ibu Simpan Mayat Anak di Dalam Rumah, Tangis Pecah saat Jasad Dibawa Polisi

Penjelasan polisi
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer "Hoax," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.
Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Hal itu bermula saat anggota kepolisan melaksanakan patroli kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB.
"Dari Pos Tugu Adipura Bandar Lampung, dari situ start-nya patroli, anggota melihat pelanggaran kasat mata, terutama TNKB tidak ada, termasuk menggunakan knalpot brong," imbuhnya.
Baca juga: Pengemis yang Toyor Kepala Wanita Digelandang Satpol PP, Bagaimana Nasibnya Kini setelah Viral?
Berhenti di dealer
Anggotanya pun mengikuti pelanggar tersebut, hingga akhirnya pengendara berhenti di dealer.