Breaking News:

TABIAT Brigpol Andriansyah pada Kekasih Terungkap di Pengadilan, Tak Hanya Bakar Pacar hingga Tewas

Terungkap perlakuan Brigpol Andriansyah pada kekasihnya selama ini. Tak hanya membakar pacar hingga tewas, tapi kerap mengasari korban.

Tayang:
Editor: Suli Hanna
Sripoku
Terungkap perlakuan kasar oknum polisi yang bakar pacar hingga tewas di Muara Enim 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat kasus oknum polisi yang membakar kekasihnya sendiri?

Korban bernama Nengsih tersebut tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kini, oknum polisi bernama Brigpol Andriansyah pun diproses secara hukum.

Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022).

Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.

Fakta baru ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:

Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang, Terkuak Pemicu Masalahnya

Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri.
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. (SRIPO/ARDANI ZUHRI)

Korban Diborgol di Sawit

Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Brigpol Andriansyahkekasihbakar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved