Berbekal Iming-iming Duit, Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Terungkap Modusnya
Pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang. Iming-imingi duit untuk lancarkan aksi. Terungkap modusnya.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria melecehkan 18 anak perempuan di Palembang, Sumatera Selatan.
Pria inisial MG (30) tersebut melecehkan anak di bawah umur.
Aksi pelecehan tersebut disinyalir karena kecanduan film dewasa.
Sementara modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Berikut fakta-fakta pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Kamis (16/6/2022):
Baca juga: VIRAL Curhatan Nakes Wanita Pasang Kateter pada Pasien Pria, Dituding Pelecehan, Kini Minta Maaf
Baca juga: Iqlima Kim Terbukti Bohong? Hotman Paris Lagi-lagi Unggah Video Mesra, Bak Tepis Fitnah Pelecehan

Awal mula kasus terbongkar
Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.
Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.
Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.
Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.
Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.
Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.
Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.
Baca juga: PENGAKUAN Brisia Jodie Jadi Korban Pelecehan Kru TV, Perubahan Tubuh Dikomentari setelah Susut 10 Kg
Baca juga: Itu Fitnah! Hotman Paris Meradang Dituduh Mantan Aspri Lakukan Pelecehan, Siap Lapor Polisi

Modus pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.
Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.
Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.
Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.
"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.
MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.
"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya."
"Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " tandas MG.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul FAKTA Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang: Kecanduan Film Dewasa, Polisi Ungkap Modusnya.