Breaking News:

Berita Viral

NASIB Dua Sejoli Videonya Berhubungan Intim Bocor, Kini Diarak Lalu Dicambuk Depan Banyak Orang

Sepasang kekasih diarak lalu dicambuk di depan banyak orang, hal itu lantaran video mereka berhubungan intim tersebar di medsos.

Ghana Web
Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk setelah video mereka berhubungan intim tersebar di medsos 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebagai warga di suatu lingkungan, kita tentu harus mematuhi aturan setempat.

Jika tidak, hukuman atau sanksi akan menanti kita.

Seperti halnya yang dialami sepasang kekasih di Ghana ini.

Keduanya diikat dan dicambuk masing-masing 20 kali.

Hal itu dikarenakan video mereka berhubungan intim tersebar di media sosial.

Dilansir dari Daily Star Rabu (8/6/2022), beberapa penduduk mengambil tindakan untuk menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena video intim mereka yang diklaim menodai reputasi kota.

Baca juga: VIRAL Pasangan Menikah Meski Baru 4 Kali Bertemu, Berawal dari DM Sang Pria: Tiara, Selamat Pagi

Baca juga: DEMI Temui Pacar, Wanita Ini Rela Lewati Hutan & Sebrangi Sungai, Kini Nasibnya Malah Berakhir Pilu

Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk
Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk (Ghana Web)

Beberapa foto menunjukkan sepasang kekasih diikat ke pilar terpisah di halaman depan Istana Wa Naa pada 31 Mei lalu.

Menurut mereka, merekam video seks itu salah.

Bahkan lebih buruk membiarkannya menjadi viral di media sosial.

Laporan menunjukkan bahwa pasangan itu diarak ke istana untuk diadili.

Namun pada saat itu Wa Naa (Raja orang Wala) tidak ada, sehingga mereka memutuskan untuk memberikan 20 cambukan pada dua sejoli itu.

Wa Naa yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa dialah yang memberikan sanksi pelecehan untuk menanamkan disiplin pada masyarakat.

"Selain cambuk, orang tua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah dan tetap sebagai pasangan untuk menjadi penghalang bagi kaum muda dan menjalani kehidupan yang lurus." ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain otoritas hukum negara itu, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA) menganggap hukuman cambuk keji dan kuno.

"Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas.

Halaman
123
Tags:
GhanaIstana Wa Naadicambuk
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved