Ingat Kasus Dokter Bakar Bengkel di Tangerang? Terungkap Fakta Baru, Mery Anastasia Buka Suara
Masih ingat kasus dokter bakar bengkel di Tangerang? Kini ada update baru. Mery Anastasia beri keterangan di Pengadilan (PN). Apa katanya?
Editor: Suli Hanna
Mery disuruh membuka peta menuju Sungai Cisadane di Kota Tangerang.
Kepada Mery, LE mengaku hendak mengakhiri hidupnya di Sungai Cisadane.
"Dia (LE) suruh saya buka ke Google maps, ke arah Sungai Cisadane, katanya dia mau loncat.
Tapi saya enggak mau," tutur dia.
Mery mengaku saat itu menolak suruhan LE.
Ia kemudian membawa LE ke sebuah hotel di Kota Tangerang.
"Saya alihkan ke hotel, sampai di hotel sekitar jam 15.00 WIB.
Minta pacar saya istirahat, menenangkan diri.
Saya suruh jangan ke mana-mana, enggak usah pulang dulu," sebut dia.
Baca juga: PEDIH Hati Atalia Teringat Gelagat Tak Biasa Eril Sebelum Hilang, Terkuak Foto Terakhir: Sini Pulang
Baca juga: INGAT Ningsih Tinampi? Dulu Heboh Ngaku Bisa Panggil Nabi dan Punya Obat Covid-19, Apa Kabar Kini?

Untuk diketahui, Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.
Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.
ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.
Kronologi kasus LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Pada 6 Agustus 2021, Mery dan LE sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.