HEBOH Pernikahan Remaja di Bawah Umur, Terungkap Faktanya: Ada Andil Orang Tua, Petugas Menolak
Media sosial dihebohkan dengan pernikahan remaja di bawah umur. Rupanya pernikahan tersebut ada campur tangan dari orang tua. Petugas pun menolak.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Heboh pernikahan anak yang menggemparkan publik.
Beredar potret dua anak remaja bersanding dengan pakaian adat hijau.
Rupanya, pernikahan remaja tersebut terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lebih lanjut, mempelai pria berinisial MF berusia 15 tahun.
Sedangkan mempelai wanita, NS berusia 16 tahun.
Pernikahan dua remaja itu berlangsung di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini berlangsung pada Minggu, (22/5/2022) lalu.
Baca juga: ADA-Ada Saja Cobaan Jelang Nikah, Wanita Goyah Lanjutkan Rencana setelah Ayah Meninggal Jelang Akad
Baca juga: HEBOH Kepsek Nikahi Mantan Murid, Maharnya Fantastis: Beri 3 Jenis Saham, Ada yang 5000 Lembar

Terungkap jika pernikahan tersebut atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai.
Hal itu pun sudah dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.
"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur
dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).
Dirinya lantas menyebut orang tua kedua remaja tersebut beberapa kali datang ke kantor kelurahan untuk mengambil rekomendasi.
Namun akhirnya tak dilayani oleh pihak kelurahan.
"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi.
Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun," katanya.
Pernikahan di bawah umur kerap terjadi di Sulawesi Selatan.