Breaking News:

HEBOH Kepsek Nikahi Mantan Murid, Maharnya Fantastis: Beri 3 Jenis Saham, Ada yang 5000 Lembar

Media sosial sempat dihebohkan dengan pernikahan kepsek dengan mantan murid. Maharnya fantastis. Beri 3 jenis saham, ada saham 5000 lembar.

Editor: Suli Hanna
Instagram/ fafa_cihuy
Kepsek nikahi murid di Tulangbawang, Lampung. 

Diketahui perbedaan usia keduanya mencapai 7 tahun.

Guru nikahi murid di Kalimantan Timur

Kisah viral guru nikahi murid juga pernah terjadi di Kalimantan Timur. Seorang perempuan dari Kalimantan Timur, Muhrianti (29), dinikahi oleh mantan muridnya.

Kisah bahagia itu diunggah Muhrianti di akun TikTok @yanti.fla, Minggu (20/12/2020). Saat dihubungi, Muhrianti mengungkapkan cerita lengkap di balik unggahannya.

Ia menikah dengan sang murid, Abdul Kodir (19), pada 10 Juni 2020 lalu. Muhrianti menjadi guru Abdul saat duduk di bangku SMA kelas 3.

Keduanya menjadi dekat setelah ada kegiatan karnaval di sekolah.

"Dia murid saya di sekolah, tapi saya tidak begitu akrab," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).

"Saat dia kelas 3 mau kelulusan, kita mulai dekat," jelasnya.

Saat menjadi guru pendamping acara karnaval, keduanya mulai sering berkomunikasi.

"Saya ditunjuk menjadi guru pendamping untuk anak-anak yang mengikuti karnaval. Kebetulan guru BK meminta dia membantu guru-guru yang menjadi pendamping," katanya.

"Dia diberi nomor telepon saya, dari situ dia chat saya dan membantu," lanjut Muhrianti.

Meskipun acara karnaval selesai, namun keduanya tetap berhubungan.

"Setelah selesai karnaval, ternyata chat tersebut berlanjut. Awalnya saya masih biasa saja, dan menganggap seperti chat pada umumnya," imbuhnya.

"Dekat kelulusan SMA, jadi makin dekat akhirnya. Tapi belum pacaran, karena posisi masih guru dan murid," jelas Muhrianti.

Setelah Abdul lulus dan bekerja, ia akhirnya melamar perempuan pemilik kanal YouTube Miss Yanti itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
nikahmaharsaham
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved