Cucu Hilang Kesabaran Gara-gara Pakaian, Tega Aniaya Nenek hingga Memar, Kejadian Berulang Dua Kali
Seorang cucu di Muara Jawa Kukar hilang sabar, aniaya nenek hingga memar. Kejadian berulang dua kali. Bagaimana kronologi selengkapnya?
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang cucu di Muara Jawa Kukar hilang sabar.
Ia tega menganiaya nenek hingga memar.
Kejadian berulang dua kali.
Bagaimana kronologi selengkapnya?
Seorang nenek bernama Misah (66) babak belur dianiaya oleh cucunya sendiri, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu dibenarkan Kapokres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapoksek Muara Jawa, Iptu Rachmat Andhika Prasetyo, Minggu (22/5/2022).
Dikatakan Iptu Andhika, pria yang menganiaya neneknya tersebut bernama Wahyudi (18) dan sudah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk diproses hukum.
Baca juga: TRAGEDI Boncengan dengan Pacar Orang, Pria Dianiaya hingga Meregang Nyawa, Cemburu Berbuntut Panjang
Baca juga: NASIB Malang Pemuda Sukabumi, Niat Dulang Pahala Berubah Jadi Musibah, Malah Berujung Dianiaya

Ia menerangkan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh anak korban yakni Rahmad pada Sabtu pagi (21/5/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 Wita.
"Dan saat itu juga pelaku kita amankan,” kata Andhika.
Lanjut Iptu Andhika, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dibagian tangan kanan serta mata sebelah kiri.
“Penganiayaan ini terjadi dua kali. Pertama 12 Mei dan yang kedua 18 Mei lalu,” terangnya.
Dirinya membeberkan, pada penganiayaan pertama pada Kamis (12/5/2022), pelaku memukul tangan kanan korban dengan tangan kosong, kemudian penganiayaan kedua pada Rabu (18/5/2022) lalu.
Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri dengan tangan kosong yang dikepal, serta kaki dan kepal Misah sebanyak tiga kali menggunakan gayung.
“Alasan pelaku menganiaya atau melakukan pemukulan terhadap neneknya karena masalah pakaian saja.
Dimana pakaian pelaku digunakan oleh neneknya untuk mengelap air kencing.