Breaking News:

H-1 Menikah, Pria Kabur Gondol Harta Calon Istri, Gadaikan Motor Rp4 Juta untuk Top Up Game Online

Nasib nahas seroang wanita. Cita-cita menikah kandas, calonnya kabur gondol harta. Motor digadaikan demi top up game online.

Editor: Suli Hanna
Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun. 

Berhasil menggondol dua barang berharga kekasihnya, ZFW lantas melarikan diri.

Sementara itu, EAP baru sadar sang calon suami raib usai menunggu beberapa lama.

Ia curiga kenapa ZFW tak kunjung pulang ke lokasi pernikahan mereka.

Pengakuan Pelaku

Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya senilai Rp 4 juta.

Atas kasus tersebut, ZFW pun dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus pihak kepolisian.

Tak berselang lama, ZFW segera ditangkap Polres Madiun.

Dalam pengakuannya, ZFW mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario milik kekasihnya seharga Rp 4 juta.

Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.

ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.

Baca juga: NASIB Wanita Nikah Lewat Zoom Tanpa Pernah Bertemu, Kini Suaminya Pilih Kembali ke Mantan

Baca juga: KENAL Jalur Taaruf, Wanita Cerai setelah 8 Hari Nikah, Baru Tahu Suami OCD, Syok Lihat Galeri Ponsel

Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun.
Zidane Fitrah Wahyu (21) saat diamankan Satreskrim Polres Madiun. (Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Terkait kasus penggelapan tersebut, tim Polres Madiun angkat bicara.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.

"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.

Ancaman Hukuman

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
nikahpriawanita
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved