Breaking News:

NASIB Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz, Masa Penahanan Diperpanjang, Jadi Berapa Lama?

Masa penahanan Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz diperpanjang jadi 40 hari. Apa kata pihak berwajib?

Editor: Suli Hanna
Instagram/ vanesakhongg dan Tribunnews
Masa penahanan Vanessa Khong diperpanjang 

TRIBUNTRENDS.COM - Vanessa Khong ikut terkena imbas kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz.

Tak sendiri, ayah Vanessa Khong dan adik Indra Kenz juga turut kena getahnya.

Bagaimana nasibnya kini setelah ditahan polisi?

Masa penahanan Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi diperpanjang.

Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang juga menjerat Indra Kenz.

Perpanjangan masa penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kombes Gatot menyampaikan perpanjangan masa penahanan itu juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada Senin 25 April 2022," kata Gatot, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).

"Terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK, mulai 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022," sambungnya.

Menurut Kombes Gatot, perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan ketiga tersangka dalam kasus Binomo.

Baca juga: Pembelaan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Anggap Pemberian Uang Hal Biasa

Baca juga: Vanessa Khong Jadi Tersangka, Ibunda Buktikan Sudah Kaya dari Dulu, Bantah Tegas Dihidupi Indra Kenz

Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diperpanjang masa penahanannya terkait kasus Binomo.
Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diperpanjang masa penahanannya terkait kasus Binomo. (Kolase TribunnewsBogor/ Instagram)

Mereka akan menjalani perpanjangan penahanan hingga 40 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri," ujar Gatot.

"Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Vanessa Khong Dijanjikan Indra Kenz Rp2 M tapi Baru Terima Rp10 Juta

Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vanessa KhongIndra KenzBinomoinvestasi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved