VIRAL Video Polisi Marah-marah ke Pedagang di Puncak, Protes Air Mineral Dijual Seharga Rp 7 Ribu
Beredar video polisi marah-marah ke pedagang di Puncak Bogor, merasa digetok harga, tak terima beli air mineral seharga Rp 7 ribu.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Tindak Tegas
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menegaskan, bakal menangkap oknum polisi diduga pelaku penganiaya murid SD.
Ketegasan itu disampaikan AKBP Erwin Pratomo seusai korban yang didampingi orangtuanya membuat laporan polisi di Markas Polres (Mapolres) Baubau.
Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain," ujarnya kepada awak media seusai menerima laporan orangtua korban, Selasa (19/4/2022).
Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo memberikan catatan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan.
Ia menegaskan, jika terbukti oknum dalam video penganiayaan bocah SD itu merupakan aparat kepolisian, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tidak memandang ini oknum, apalagi ini anggota (kepolisian), kalau sampai terbukti, saya akan proses sama seperti yang lain," tegasnya.
AKBP Erwin Pratomo meninta agar keluarga korban memberikan waktu kepada kepolisian untuk melakukan prosedur hukum.
Ia berjanji akan memberikan keadilan kepada korban.
"Kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak korban," imbuhnya.
Video Viral
Rekaman video viral memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.
Tindakan oknum polisi itu terekam CCTV salah satu rumah warga di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).
Oknum polisi itu berinisial FZ berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.
Sementara korban sendiri berinisial HK (10), merupakan murid yang masih mengenyam pendidikan kelas 4 di bangku sekolah dasar di Kota Baubau.
Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.
Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.
Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.
Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.
Tindakan represif aparat kepolisian itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).
Menurut Erwin, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bau Bau. (*)
(Tribun Jateng/Like Adelia/TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Diolah dari artikel TribunJateng.com dengan judul Viral Seorang Polisi Marah-marah Merasa Digetok Harga Saat Beli Air Mineral Rp 7 Ribu di Puncakdan TribunnewsSultra.com dengan judul Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau