Breaking News:

Berita Viral

Perayaan Ulang Tahun Berbuntut Petaka, Bos Terpaksa Bayar Denda Rp6,4 M pada Mantan Karyawan

Seorang bos perusahaan kini harus bayar denda Rp6,4 miliar untuk karyawan. Semua gara-gara ia nekat beri kejutan ulang tahun padahal sudah dilarang.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
ohbulan.com
Seorang karyawan terima kompensasi dari bos karena kejutan ulang tahun (foto ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang karyawan kaya mendadak.

Bukan tanpa sebab, ia menerima kompensasi bayaran denda sebesar Rp6,4 miliar dari mantan bosnya.

Dikutip dari ohbulan.com pada Kamis (21/4/2022), pria tersebut diketahui berasal dari Kentucky, Amerika Serikat.

Pria yang bernama Kevin Berling tersebut sudah mewanti-wanti bosnya untuk tak mengadakan pesta ulang tahun atau kejutan untuknya.

Namun rupanya, bosnya enggan mengindahkan permintaan karyawan tersebut.

Baca juga: VIRAL Istri Dapat Kejutan Romantis dari Suami, Tetap Bahagia Meski dengan Mobil Buluk & Lawas

Baca juga: APA Kabar Siti Nurhaliza? Baru Saja Rayakan Ulang Tahun ke-43 dengan Tema Barbie, Intip Potretnya

Seorang karyawan terima kompensasi dari bos karena kejutan ulang tahun (foto ilustrasi)
Seorang karyawan terima kompensasi dari bos karena kejutan ulang tahun (foto ilustrasi) (ohbulan.com)

Alhasil, pada tahun 2019, bos perusahaan mengadakan kejutan dan pesta perayaan untuk Kevin.

Kevin rupanya memiliki gangguan kecemasan serius.

Setelah mendapat kejutan tersebut, tak pelak Kevin langsung terkena serangan panik.

Kecewa karena pesannya tak diindahkan, Kevin protes ke manajemen tempatnya bekerja.

Alih-alih dapat pembelaan, Kevin malah dipecat dari perusahaan beberapa hari kemudian.

Masalah tak berhenti di situ.

Kevin membawa perkara ini ke meja hijau.

Persidangan pun digelar.

Baca juga: Wanita Syok Tiba-tiba Melahirkan di Kamar Mandi, Padahal Test Pack Negatif: Benar-benar Kejutan

Baca juga: PRIA Nikahi Sahabat Mantan Istrinya, Dapat Kejutan di Hari Pernikahan, Terbongkar Sudah Aibnya

Bangunan tempat Kevin Berling bekerja.
Bangunan tempat Kevin Berling bekerja. (Google Streetview)

Pada 31 Maret 2022, hakim menetapkan Kevin Berling layak menerima kompensasi.

Ia pun mendapat uang Rp6,4 miliar.

Halaman
123
Tags:
ulang tahunviralAmerika Serikat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved