Breaking News:

Pembelaan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Anggap Pemberian Uang Hal Biasa

Vanessa Khong keberatan jadi tersangka. Beri pembelaan bahwa pemberian tanah dan uang adalah hal biasa sebagai kekasih.

Editor: Suli Hanna
Instagram/ vanessakhongg dan indrakenz
Vanessa khong keberatan jadi tersangka atas kasus Indra Kenz 

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

(Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka, Sebut Pemberian Uang dan Tanah Hal Wajar.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vanessa KhongIndra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved