AKSI BEJAT Ayah Cabuli Anak Kandung, Alibi Memandikan, Jaksa Emosi Gebrak Meja: Kau Bukan Manusia!
Aksi bejat ayah rudapaksa anak kandung, alibinya memandikan anak, jaksa emosi dengar pengakuan sang ayah.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ayah berinisial JD (51) yang tega rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
JD melakukan aksi bejat tersebut saat memandikan sang anak.
Saat mendengar pengakuan JD, seorang jaksa wanita tak bisa menahan emosinya sampai menggebrak meja.
Pelaku sudah ditangkap polisi pada Januari 2022 dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
Video saat Jaksa tersebut menginterogasi pelaku ini viral di media sosial.
Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Edek Mery Siregar pun geram bukan main.
Tak segan-segan, Jaksa ini menggebrak meja ketika mendengar pengakuan pelaku.
"Kasus pencabulan terhadap anak kandung. Pelakunya bapak kandungnya juga. Alibinya memandikan anak, sehingga anak tadi mau dimandikan.
Tapi lama-lama malah melakukan pencabulan," papar Edek Mery Siregar, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan MNC TV, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dirudapaksa Empat Pemuda: Awalnya Pacaran di Kebun Sawit, Kekasih Kabur
Baca juga: Kronologi Terkuaknya Kasus Bapak Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Ibu Lapor Polisi
Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya sang jaksa, dokutip TribunnewsBogor.com dari Instagram @awreceh_62.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.
"Silap? silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap. Kurang ajar itu namanya," tegas ibu Jaksa.
"Silap itu cuma sebentar, gak sampe 6 atau 7 kali lingkaran setannya," timpal ibu Jaksa.
"Udah berapa tahun kau gauli dia? kau pukuli dia?" tanya ibu Jaksa.
Mendapat cecaran pertanyaan dari sang jaksa, pelaku memasang kembali maskernya.
Rupanya, hal tersebut membuat petugas makin emosi.
Lantas, Jaksa wanita menyuruh pelaku untuk membuka maskernya saat menjawab semua pertanyaan darinya.
Berawal saat mandikan anak
Diakui pelaku, ia pertama kali melakukannya di kamar mandi rumahnya.
Saat itu, pelaku mengaku birahinya memuncak saat sedang memandikan anaknya.
Sehingga, pelaku pun tega melampiaskan nafsu bejatnya itu pada sang anak.
"Yang pertama kali kau buat macam mana? dimana? kapan? Tahun berapa" tanyanya.
"Di rumah," jawab pelaku.
"Di kamar mandi?" tanya Jaksa.
"Iya bu, pas lagi mandikan dia," jawab pelaku.
"Kenapa kau mandikan? Setiap kau mandikan kau birahi? Birahi kau sama anakmu?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab pelaku.

Mendengar pengakuan tersbeut, jaksa wanita ini pun menunjuk-nunjuk pelaku.
Ia menanyakan keberadaan iman sang pelaku, yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
"Kenapa kau selera dengan anakmu? Dimana imanmu?"
"Gak perasaan kau sama anak kandungmu. Itu anak kandungmu kan?" tegas Jaksa.
Modus Pelaku
Pelaku mengiming-imingi sang anak dengan dikasih uang jajan Rp 2000 agar mau melayani hasratnya.
Jika sang anak menolak, pelaku tak segan memukul putrinya.
Begitu pun jika putrinya nekat ngadu kepada sang ibu, pelaku tak segan memberikan kekerasan
"Dikasih jajan anaknya Rp 2000, diancam dipukul kalau ngadu," tulis postingan tersebut.
Mendengar jawaban pelaku, emosi ibu ini pun makin tersulut.
Bahkan tangan sang jaksa sudah gemetar ingin menampar pelaku, namun ia gemetar.
"Pingin aku pukul kau, tapi aku gak sanggup, gemetar tanganku ini," tegasnya.
Lantas, seorang bapak-bapak di samping pelaku meelampiskan eosi jaksa tersebut kepada pelaku.
"Aku aja bu yang pukul," ucap pria di sebelah pelaku.
"Bisa-bisanya kau selera sama anak kandungmu sendiri. Gak ngelawan anakmu itu? Gak ngelawan? Menjerit ya kan? nangis iya kan? Sakit itya kan?"
"Muka-muka kau bukan manusia. Dilahirkan manusia, tapi kelakukan kau bukan manusia," tegasnya.
Ancaman Hukuman untuk pelaku
Kemudian, sang ibu jaksa tak segan mengutarakan ancaman hukuman yang akan didapatkan pelaku.
"Tega kau ya, ancaman hukumanmu mati, Paham kau !" tegasnya.
"Siap kau untuk mati?" tanya jaksa itu lagi.
"Siap bu," jawab pelaku.
"Siap siap, gak ikhlas kau jawabnya," timpal sang Jaksa.

"Nanti divisum juga anak kau, berlipat-lipat kau di dalam. Nyawa palagi yang mau kau pertaruhkan dalam berkas ini. Tau kau," tegas sang Jaksa.
"Sholat kau didalam?" tanya Jaksa.
"Iya sholat," jawab pelaku.
"Iyalah lah sholat, menyesal pas udah ditangkap," pungkasnya.
Pelaku ternyata dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 82 pasal 1 dan 2 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara, lantaran pelaku merupakan ayah kandung korban. (*)
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Tahan Birahi saat Mandikan Anak, Pengakuan Ayah Kandung Bikin Jaksa Wanita Geram: Dimana Imanmu?