Breaking News:

SESAL Indra Kenz Tipu Korban Binomo, Kini Ucap Maaf: 'Orangtua Saya Tak Pernah Mengajarkan Menipu'

Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz akhirnya minta maaf di depan publik, begini update terbaru kasusnya.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/Instagram Indrakenz
Indra Kenz ungkap permintaan maaf dalam rilis di Mabes Polri Jumat (25/3/2022) 

Ia berharap, masyarakat bisa belajar dari kasusnya dan memilih alat investasi yang benar.

"Saya berharap semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini," ucap Indra Kenz.

"Untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko."

"Sebagai pria yang bertanggung jawab, saya akan mengikuti semua proses hukum," imbuhnya.

Polisi Temukan Upaya Pencairan Dana di Kepulauan Karibia

Kepolisian mengungkap kabar terbaru kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menemukan lokasi Binomo.

Pihaknya yang bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI menemukan adanya transaksi ke luar negeri.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).

"Kita baru mendapatkan satu transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia."

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama, kita bisa tahu, bahkan kita bisa memblokir," ujar Whisnu.

Lantas, pihak kepolisian bakal mengejar sosok lainnya yang diduga menjadi tersangka kasus Binomo.

"Kami tidak berhenti di sini saja, kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya."

"Kami duga masih ada (tersangka lainnya) dan belum kami tangkap," bebernya.

Pengejaran terhadap tersangka baru merupakan hasil dari pelacakan oleh sejumlah pihak terkait.

Aset Indra Kenz yang disita polisi, ditunjukan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Aset Indra Kenz yang disita polisi, ditunjukan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved