Breaking News:

Doni Salmanan Minta Maaf: Senyum Terkembang dan Jempol Teracung, Suami Dinan Fajrina Berbaju Tahanan

Doni Salmanan sampaikan permintaan maaf pada masyarakat Indonesia atas kasus trading ilegal yang menimpanya. Potretnya berbaju tahanan viral.

Editor: Suli Hanna
Tribunnews/Igman Ibrahim, Jeprima
Doni Salmanan tersenyum lebar di konferensi pers Mabes Polri 

Hal ini disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, saat rilis pada Selasa (15/3/2022).

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item."

"Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

Dari keseluruhan aset yang disita, kata Asep, ada uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.

Berikut ini beberapa aset Doni Salmanan yang disita:

1. Dua tanah masing-masing luasnya 500 meter persegi di Candra Asih Kota Bangun;

2. Tanah luas 400 meter persegi di Soreang Banjaran;

3. 18 unit kendaraan bermotor berbagai merek, mulai Ducati, Yamaha, Honda, Kawasaki, hingga KTM;

4. Enam mobil mewah: Lamborgini, Porsche, BMW, Toyota Fortuner, dan dua Honda CRV.

Kendati demikian, polisi memperkirakan aset-aset milik Doni yang disita masih akan terus bertambah.

Lantaran, hingga saat ini kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Doni.

"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, Doni Salmanan berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari trading binary option platform Quotex hanya dalam kurun waktu satu tahun.

"Saya sudah sampaikan diawal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," terang Asep.

Baca juga: Belajar dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, Mantan Afiliator Ini Tobat? Kini Ngaku Jadi Nelayan

Baca juga: NASIB Karyawan Doni Salmanan Luntang-Lantung, Kena Imbas Usai Bos Jadi Tersangka, Kini Menganggur?

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

6 Artis Bakal Diperiksa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmananDinan FajrinaQuotextrading
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved