Breaking News:

SEBELUM Ditangkap, Doni Salmanan Sempat Bagi-bagi Uang Blusukan ke Kampung, Kini Ratapi Nasib di Bui

Terungkap momen terakhir kali Doni Salmanan bagi-bagi uang sebelum ditangkap, blusukan ke kampung beri uang jutaan rupiah.

YouTube Doni Salmanan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sempat blusukan bagi-bagi uang sebelum ditangkap. 

Ada juga momen yang mencuri perhatian ketika Doni Salmanan ikut membantu mengaduk semen seorang pekerja bangunan.

Kepada pekerja tersebut, ia mengaku dulu juga sempat kerja sebagai pengaduk semen. Berikut ini video lengkapnya.

Doni Salmanan Kini Ditahan

Doni Salmanan harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya.

Ia harus terpisah dari istri cantiknya karena ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan lewat aplikasi Quotex.

Quotex adalah aplikasi seperti Binomo yang menjadi platform berkedok trading binary option.

Gara-gara menjadi afiliator Quotex, Doni Salmanan pun dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, ramai tudingan para afiliator ini mendapatkan keuntungan 70 persen dari loss member.

Kini, terungkap berapa cuan sebenarnya Doni Salmanan dari menjadi afiliator.

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, polisi menduga mitra aplikasi Quotex mendapatkan untung 80 persen dari kekalahan para member.

"Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Doni SalmananCrazy Rich Bandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved