Breaking News:

PERNAH Terseret Hukum, Harta Juragan 99 & Istri Kini Dipertanyakan, Incaran Bareskrim Berikutnya?

Publik kini mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Juragan 99 dan sang istri, ternyata dulu pernah terseret hukum.

Instagram/juragan_99
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari. 

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini publik menyoroti kekayaan milik Juragan 99 Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari.

Belum lama ini, terungkap fakta baru terkait Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari.

Ternyata Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari dulunya pernah terseret kasus hukum.

Di sisi lain, aktris sensasional Nikita Mirzani juga mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Juragan 99 yang bernama asli Gilang Widya Pramana itu.

Nikita Mirzani sangsi dengan kekayaan milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang hanya terkumpul dalam waktu 5 tahun saja.

Bahkan ramai diberitakan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana diincar Bareskrim dengan sang istri, Shandy Purnamasari.

Baca juga: SIAPA Kaji Edan? Dianggap Jadi Sosok di Balik Harta Crazy Rich Malang Shandy & Gilang, Ini Faktanya

Baca juga: The Real Sultan, Artis Ini Ogah Pamer Kekayaan, Padahal Hartanya Lampaui Indra Kenz & Doni Salmanan

Jauh sebelum itu, ternyata Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana pernah terseret kasus hukum pada tahun 2018 silam dengan sang istri Shandy Purnamasari.

Kasus Presiden Arema FC terseret kasus hukum tersebut soal kasus penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong. 

Melansir Surya.co.id, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.

Halaman
1234
Tags:
Gilang Widya PramanaShandy PurnamasariNikita MirzaniJuragan 99Arema FCMS Glow
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved