KRONOLOGI Kecelakaan Maut, 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran: Terpental ke Selokan
Inilah kronologi kecelakaan maut yang menyebabkan 2 bocah kembar tewas setelah ditabrak moge yang sedang konvoi di Pangandaran
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM, - Inilah kronologi kecelakaan maut yang menyebabkan 2 bocah kembar tewas setelah ditabrak moge yang sedang konvoi di Pangandaran.
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, dua bocah kembar meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan moge.
Rombongan motor gede Harley Davidson menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) siang.
Dua bocah tersebut meninggal dunia.
Berikut ini kronologi kecelakaan maut yang melibatkan motor Harley Davidson denga dua bocah di Pangandaran.
Baca juga: Konvoi Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas di Pangandaran, 2 Pengemudi Diamankan
Baca juga: Dua Bukti Penting Kasus Kematian Tragis Tangmo Nida, Bakal Ditetapkan Jadi Kecelakaan Biasa?
Saksi mata Idin, mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.
Lokasinya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika itu, satu rombongan motor gede melintas di kawasan tersebut.
Idin menambahkan kejadian berawal saat rombongan kendaraan Harley Davidson melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Di lokasi, ada dua motor yang belum diketahui pelat nomornya menabrak dua bocah kembar yang hendak menyeberang.
"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," ujarnya melalui video yang didapat Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) siang.
Yang menabrak, pertama motor gede berwarna putih.
Kemudian yang kedua motor gede berwarna hitam.
"Anak terpental sampai selokan, Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar (SD) dan hendak menyebrang," katanya.
Kini kedua korban dinyatakan meninggal dunia semua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/dua-motor-gede-yang-menabrak-dua-bocah-kembar-di-pangandaran-jawa-barat.jpg)